Provinsi Kaltim

Asistensi SLKS BKD Kaltim, Ratusan Pegawai Pemprov Kaltim Akan Terima Anugrah SLKS

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Bidang Pembinaan Sub Bidang Kinerja dan Penghargaan Pegawai melakukan asistensi persiapan pelaksanaan pemberian Tanda Kehormatan Presiden RI Satya Lencana Karya Satya (SLKS) bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kegiatan Asistensi ini berlangsung Senin, 26 Oktober 2020.

Kegiatan ini menyusul rencana pelaksanaan Penganugerahan SLKS yang dijadwalkan pada 10 November 2020 bertepatan dengan rangkaian Hari Pahlawan Nasional. SLKS yang diserahkan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 15/TK/Tahun 2020 tanggal 24 Februari 2020, sekaligus merupakan usulan sesuai dengan edaran Gubernur Kaltim Noor: 002.2/IV.2-2959/TUUA/BKD/2018 tanggal 2 Oktober 2018 tentang Pengusulan calon penerima SLKS bagi PNS di lingkungan pemprov Kaltim.

Anugerah SLKS adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan BKD Kaltim, Adisurya Agus menyatakan, jumlah PNS yang akan menerima anugerah SLKS di lingkup Pemprov Kaltim sebanyak 556 orang dengan rincian masa pengabdian 10 tahun 219 orang, 20 tahun 200 orang, dan 30 tahun 137 orang.

Namun, Menurut Adisurya Agus, tak semua akan langsung menerima anugerah SLKS tersebut.

“Rencananya dari jumlah tersebut, ditunjuk 6 orang saja sebagai perwakilan untuk disematkan langsung medali SLKS secara simbolis oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Sementara yang lainnya di waktu bersamaan mengikuti melalui Zoom di Perangkat Daerah masing-masing,” ujar Adisurya Agus.

Menurut Adisurya Agus, aistensi ini bertujuan untuk memastikan agar masing-masing PD penerima SLKS tersebut nantinya siap untuk memfasilitasi kegiatan penganugerahan SLKS secara daring melalui Zoom Meeting. Hal ini dalam rangka menaati protokol Kesehatan dan memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 antara lain mencegah terjadinya kerumunan pada saat acara anugerah SLKS.

“Pada saat penganugerahan secara daring nanti, masing-masing peserta harus sudah siap mengikuti acara tersebut dan sudah memegang medali. Ketika Gubernur menyematkan secara simbolis diikuti penyematan medali secara individu,” ujar Adisurya Agus.

Hadir pada acara asistensi tersebut, Kasubid Kinerja dan Penghargaan Pegawai Apriyana Rachmawaty, Kasubid Hukum BKD Kaltim Djuliansyah, dan sebagai peserta asistensi terdiri dari Sekretaris BKD Kaltim, Kasub Umum/Pejabat Pengelola Kepegawaian pada PD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Undangan Penganugerahan SLKS baik secara simbolis maupun daring akan disampaikan kemudian secara langsung kepada PD penerima melalui Whatsapp Group Pengelola Kepegawaian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status