Aplikasi Simpel Tibel Permudah Layanan Pegawai di Kaltim

KLIKSAMARINDA – Gubernur Isran Noor melaunching aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Izin Belajar (SIMPEL TIBEL sekaligus Deklarasi pemutihan status tugas belajar dan ijin belajar bagi ASN. Launching berlangsung secara online dan offline di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 10 Maret 2021.
Gubernur Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim terus berupaya membantu semua pihak, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) khusunya para guru di Kaltim dalam melaksanakan tugas-tugas.
“Karena visi pertama Kaltim Berdaulat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2019-2023 adalah berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” ujar Gubernur Isran Noor dalam launching terebut yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Kaltim.
Gubernur Isran Noor menambahkan aplikasi SIMPEL TIBEL dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi pengembangan SDM aparatur termasuk para guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan, serta profesional berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas dan izin belajar.
“Tugas belajar dan izin belajar bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kemampuan SDM. Setiap instansi pemerintahan berharap pegawainya profesional, memiliki integritas dan etos kerja baik untuk bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan, sehingga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Gubernur Isran Noor.
Gubernur Isran Noor mengharapkan ASN maupun non ASN termasuk para guru untuk selalu bersemangat dan berkeinginan terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya melalui tugas belajar dan izin belajar.
“Manfaatkan Aplikasi Simpel Tibel ini dengan baik. Karena ini merupakan upaya pemerintah dalam memudahkan bagi pegawai maupun para guru di Kaltim,” ujar Gubernur Isran Noor.
Selain melaunching aplikasi Simpel Tibel, Gubernur Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, mendeklarasikan pemutihan status tugas belajar dan ijin belajar bagi ASN dilingkungan Pemprov Kaltim.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menyatakan, aplikasi Simpel Tibel ini juga merupakan upaya paperless dan mengurangi kontak dalam pelayanan. Termasuk di dalamnya untuk memangkas birokrasi yang merepotkan.
“Selain ingin menerapkan lebih sedikit kertas, kita juga berusaha untuk meminimalkan kontak dalam pelayanan. Dan dari fakta yang ada di lapangan ternyata masih banyak birokrasi yang merepotkan, sehingga kita ingin memangkas itu.” ujar Diddy Rusdiansyah. (*)