News

Agus Tri Sutanto Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Kontestasi Politik

KLIKSAMARINDA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi politik kembali menjadi sorotan. Kali ini, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Susanto, angkat bicara mengenai isu krusial tersebut.

Pernyataan ini disampaikan usai Dialog Bersama Mahasiswa yang berlangsung di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. H. Juanda, pada Jumat 21 Juni 2024, malam.

“Dalam konteks peraturan yang ada, seorang ASN harus mematuhi prinsip netralitas tanpa kecenderungan terhadap partai politik atau calon tertentu, baik pada pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (Pilkada), maupun pemilihan presiden (Pilpres),” tegas Agus Tri Susanto kepada awak media yang hadir.

Pernyataan ini muncul di tengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2024. Beberapa kasus yang melibatkan ASN dalam kegiatan politik praktis telah menjadi perhatian publik, memicu kekhawatiran akan terganggunya netralitas birokrasi.

Agus Tri Sutanto sendiri merupakan bagian dari kontestasi tersebut setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pilkada Samarinda 2024. Namun, dirinya tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan pelanggaran.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi integritas dan profesionalitas pelayanan publik.

“ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan kewajaran dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil. Ketika terjadi keberpihakan, hal ini dapat merusak integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Menanggapi isu terkini tentang beberapa ASN diduga terlibat dalam kampanye politik secara tidak langsung, Agus tidak segan mengutarakan kekecewaannya.

“Saya sangat menyesalkan jika ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti mengkampanyekan atau mendukung secara terbuka salah satu partai atau calon. Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencoreng citra ASN yang seharusnya menjadi pilar netralitas dalam administrasi publik,” ungkapnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa netralitas ASN harus ditegakkan secara konsisten dan tanpa kompromi oleh seluruh jajaran aparatur negara. “ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Mereka adalah pelayan masyarakat yang harus berdiri di atas kepentingan politik manapun,” tegasnya.

Pentingnya menjaga netralitas ASN bukan tanpa alasan. Agus mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip ini dapat berdampak serius, tidak hanya bagi ASN itu sendiri, tetapi juga bagi lembaga tempat mereka bekerja dan pelayanan publik secara keseluruhan.

Untuk mencegah hal tersebut, Agus menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait netralitas ASN. “Kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait netralitas ini, serta menegakkan sanksi bagi yang melanggar dengan tegas,” pungkasnya.

Agus menekankan, di tengah dinamika politik yang semakin kompleks, integritas ASN menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status