Warta

Wali Kota Andi Harun Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Siap Evaluasi Kinerja Pemkot Samarinda

Kliksamarinda.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin 30 Maret 2026, malam.

Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini memuat laporan perencanaan dan realisasi anggaran, baik pendapatan maupun belanja daerah, serta pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan. Termasuk juga berbagai tantangan yang dihadapi, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun sektor lainnya,” ujarnya saat sambutan.

Ia menambahkan, setelah LKPJ disampaikan, DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Hasil evaluasi tersebut nantinya berupa rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Seluruh dokumen LKPJ beserta lampirannya akan dipelajari oleh DPRD. Kemudian masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna, hingga akhirnya bermuara pada rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai catatan. Nantinya wajib ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya.

Ia mencontohkan, rekomendasi DPRD pada tahun 2024 telah ditindaklanjuti dan dilaporkan dalam LKPJ 2025.

“Atas terselenggaranya rapat paripurna ini, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan LKPJ ini,” ucapnya.

Terkait evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), Andi Harun menegaskan bahwa penilaian tidak dilakukan secara parsial, melainkan kolektif.

Menurutnya, setiap OPD memiliki capaian dan kekurangan yang harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun.

“Ukuran utamanya adalah target kinerja. Yang sudah tercapai harus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan yang belum tercapai harus diperbaiki secara bersama-sama,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kota Samarinda menghadapi tantangan berat, terutama terkait keterbatasan ruang fiskal. Meski demikian, sejumlah capaian dan prestasi tetap mampu dipertahankan.

“Kondisi fiskal yang semakin sempit menuntut kita untuk lebih adaptif. Pendekatan yang dilakukan adalah mitigasi dan efisiensi, dengan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting serta menunda atau membatalkan program yang tidak prioritas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *