News

Warga Duga Sistem Zonasi PPDB di SMA Negeri 8 Samarinda Bermasalah

KLIKSAMARINDA – Sebagian warga perwakilan RT di Kelurahan Karang Asam Ulu menilai siswa yang diterima di SMA Negeri 8 Samarinda bukanlah warga sekitar. Mereka menduga adanya permainan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Samarinda.

Warga pun kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu untuk melihat dengan jelas dokumen kependudukan yang ada di kelurahan.

Upaya ini untuk memastikan pelajar yang telah dinyatakan lolos seleksi berdasarkan sistem penerimaan zonasi adalah warga di sekitar SMA Negeri 8 Samarinda.

Sebelumnya, di media sosial beredar video aksi warga sekitar sekolah, Minggu 25 Juni 2023.
Dalam video itu tampak warga kecewa dengan sistem zonasi yang tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak di sekitar sekolah untuk bisa bersekolah di SMU Negeri 8 Samarinda.

Totok, Ketua RT 16 Kelurahan Karang Asam, mengaku aneh terhadap sistem zonasi yang diterapkan di SMA Negeri 8 Samarinda. Sistem zonasi itu justru tidak menerima siswa-siswi dari warga sekitar sekolah.

“Setelah kita dapat print out para siswa yang diterima dan kita cross-check ke kelurahan, banyak yang diketahui oleh warga yang di luar dari Sungai Karang Asam Ulu. Ada yang dari Loa Bakung, ada Harapan Baru, dan lain-lain. Sehingga karena sebelum hari Senin nanti pengumuman resmi, nah hari ini kita datang ke SMA 8 sana untuk mempertanyakan seperti itu dan kalau memang bisa harapan kita ini kan intinya kami menolak hasil keputusan kelulusan itu untuk diverifikasi ulang,” ujar Totok.

Sementara itu, dalam pertemuan warga bersama pihak sekolah yang dimediasi oleh kelurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas, warga meminta agar pihak sekolah mau menambah jumlah kuota penerimaan pada sistem zonasi.

Kumala, warga Karang Asam Ulu, mengatakan sistem zonasi tidak menguntungkan warga sekitar. Bahkan banyak anak-anak yang bermukim di dekat sekolah tidak bisa bersekolah di tempat itu.

“Per wilayah, lah, karena di sini paling bagus untuk sekolahnya. Jadi berdasarkan wilayah, tidak seperti kita dulu perwakilan sekolah. Waktu kita dulu sekolah, kalau Karang Asam Ulu, Karang Asam Ulu yang sekolah dan diprioritaskan. Dia tidak melihat nilai, yang penting warga Karang Asam Ulu,” ungkap Kumala.

Sementara itu, Bambang, Ketua Panitia Pelaksanaan PPDB di SMU Negeri 8, mengatakan pihaknya telah menjalankan aturan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Bambang menerangkan, jumlah kuota untuk zonasi tidak sebanyak harapan warga. Sesuai sistem yang telah dibuat untuk zonasi, warga sekitar hanya 41 orang. Sementara pendaftar ada seratus siswa lebih.

“Lah ini kita telah klarifikasi, dicocokkan dengan data yang di Capil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Data yang kita terima dari yang diinginkan warga untuk dicek, itu sudah kita cek ke capil, semua sesuai dengan alamat,” jelas Bambang.

Sementara itu, berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan warga sekitar, akan dilakukan validasi ulang.

Saat ini sekolah dalam kondisi aman dan kondusif, dan pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Samarinda dan pihak keluarga siswa untuk validasi kartu keluarga.

Apabila terdapat pemalsuan data dan ketidaksesuaian, maka pihak sekolah wajib menggugurkan nama tersebut dan mengganti dengan warga Karang Asam Ulu. (Suriyatman)

Back to top button
DMCA.com Protection Status