Wali Kota Samarinda Nyatakan Pemkot Akan Kaji Ulang Kebijakan Insentif Guru
KLIKSAMARINDA – Banyaknya isu pembahasan insentif guru menjadi atensi banyak pihak.
Untuk menguji surat edaran penentuan insentif guru yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda, 5 orang perwakilan guru didampingi perwakilan beberapa instansi Pemkot Samarinda melakukan konsultasi dengan dua kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kedua kementerian itu antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Samarinda Andi Harun meyakinkan hasil pertemuan tersebut sebenarnya tetap mengarah pada kemampuan anggaran daerah.
Hal itulah yang terkesan atas pertemuan yang dilakukan pada pekan lalu di Jakarta.
Meski begitu, Wali Kota Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap mengharapkan adanya balasan administrasi dari Kementerian terkait.
Pasalnya, Pemkot Samarinda sendiri telah meminta melalui surat resmi tentang penjelasan dari kedua kementerian itu.
“Padahal kami ada kirim surat resmi dan kami berharap jawaban tertulis. Walaupun ada ungkapan bahwa ini direkam, difoto. Tapi itu bukan bukti administrasi. Kalau resmi, harusnya surat tertulis kami dijawab,” ujar Wali Kota Andi Harun, Selasa 18 Oktober 2022.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga mengatakan mengenai kriteria atau indikator yang harus disusun oleh Pemkot Samarinda.
Indikator itu juga menjadi PR besar bagi Pemkot Samarinda.
Namun, Wali Kota Andi Harun mengakui pihaknya akan menyusun kembali kajian tentang insentif guru.
Kajian akan dilakukan untuk menakar kemampuan keuangan daerah dan indikator penentu penerima insentif guru.
“Sekarang bagian anggaran sedang mengkaji. Mulai Sekda, Asisten, dinas-dinas juga sedang mengkaji. Apakah mampu atau tidak mampu dari sisi keuangan daerah? Yang kedua apakah dari kriteria yang disusun tidak beririsan dengan kriteria di TPG dan Tamsil,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu, Asisten I Sekretaris Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menjelaskan bahwa pertemuan itu pihaknya memang akan mengkaji kembali aturan yang berlaku ke depannya.
Termasuk pemberian insentif khususnya bagi guru ASN yang ditangguhkan saat ini.
Sebab, menurut Ridwan Tassa, berdasarkan laporan, guru di Samarinda baru menerima hingga tiga bulan.
“Itu akan kami rapatkan dulu apakah memakai aturan lama atau bagaimana. Setelah itu, kami berikan rekomendasi ke Pak Wali. Saya yakin keputusan Pak Wali tujuannya untuk menyejahterakan guru,” ujar Ridwan Tassa. (Pia)