Tragedi Warga Diterkam Harimau di Samarinda, Andi Harun Harap Jadi Pelajaran Berharga
KLIKSAMARINDA – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) ketika Suprianda (27), seorang perawat harimau, tewas setelah memberi makan harimau peliharaan milik majikannya.
Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu 18 November 2023 di Jalan Wahid Hasyim II Nomor 91 Samarinda Utara ini menciptakan dampak yang mendalam pada warga setempat sekaligus menimbulkan pertanyaan serius tentang aturan pemeliharaan binatang.
Menyikapi kejadian tragis ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara tegas menyatakan bahwa pemilik harimau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi. Harimau itu, sesuai informasi yang diterima Wali Kota Andi Harun, disebut berasal dari Afrika.
Wali Kota Andi Harun pun memberikan sorotan pada kekurangan aturan dan regulasi terkait pemeliharaan binatang eksotis, khususnya di Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa kejadian ini adalah pembelajaran berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, khususnya binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya aturan dan regulasi terkait pemeliharaan binatang. Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk lebih memahami aturan tersebut,” ujar Wali Kota Andi Harun, Minggu 19 November 2023 usai peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Maitreyawira Samarinda yang terletak di Jalan DI Panjaitan Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, penanganan masalah ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses hukum pun akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua masyarakat dan pihak harus tahu bahwa memelihara binatang itu ada aturannya. Apalagi memelihara binatang buas, sebaiknya dihindari. Ini bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri,” tegasnya.
Meskipun terkesan jinak, binatang buas tetap memiliki naluri buas. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Karena itu, Wali Kota Andi Harun menyarankan agar binatang berbahaya diserahkan kepada negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Binatang berbahaya sebaiknya diserahkan kepada negara melalui BKSDA, karena sejinak-jinaknya, binatang buas tetap memiliki naluri buas. Sebaiknya dihindari agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Sebagai pemimpin Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi momentum penting untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya, sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat. (Pia/Adv/DiskominfoSamarinda)