Timpora Samarinda Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
KLIKSAMARINDA – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Samarinda memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka memaksimalkan peran forum koordinasi antar instansi terkait pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Samarinda. Karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Timpora Samarinda di ballroom hotel Midtown Samarinda, Selasa 28 Februari 2023 lalu.
Rakor Timpora Samarinda ini mengangkat tema “Sinergitas Anggota Timpora dalam Penegakkan Hukum Di Wilayah Kota Samarinda”. Rakor Timpora Samarinda ini diikuti 30 orang peserta anggota Timpora Kota Samarinda dari Unsur TNI, Polri, BNN Kota Samarinda, OPD Kota Samarinda, Kementerian Lembaga dan Non Kementerian Lembaga yang terkait dalam Anggota Timpora Kota Samarinda.
Hadir Kepala Kantor Wilayah (Sofyan), Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kota Samarinda, Heri Suriansyah mewakili Wali Kota Samarinda, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa.
Sofyan mengatakan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi adalah instansi terdepan dalam menangani keberadaan WNA dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian yang diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sofyan menambahkan, pembentukan Timpora merupakan amanat dari UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan Pengawasan Keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, ujarnya dihadapan anggota Timpora.
Sofyan juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Sofyan berharap rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing di wilayah Kota Samarinda.
Selain itu, Sofyan juga berharap peran Timpora dapat memberikan kontribusi untuk Pemerintah dan masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah dan penanganannya terkait dengan keberadaan TKA yang berada di Kota Samarinda, sehingga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai Instansi Pemerintah yang terkait. Intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan pengawasan menjadi kunci dalam pelaksanaan anggota Timpora,” ujar Sofyan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kota Samarinda, Heri Suriansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Samarinda menyambut positif pelaksananaan Rapat Koordinasi kali ini.
Heri Suriansyah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing.
“Sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Samarinda dapat terlaksana dengan optimal sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar Heri Suriansyah. (*)