NewsParlementaria

Sukmawati PAW Almarhum Muspandi di DPRD Kaltim

KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, melantik Sukmawati sebagai aggota DPRD Kaltim. Pelantikan berlangsung Selasa 4 Mei 2021 dalam Rapat Paripurna ke-12 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim.

Sukmawati merupakan pengganti dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Muspandi. Muspandi merupakan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Fraksi PAN yang meninggal dunia pada 1 Januari 2021 lalu.

Muspandi menjabat sebagai Ketua Bapemperda. Dalam jabatan tersebut, almarhum Muspadi telah menyelesaikan beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan inovasi dalam Perda.

Pelantikan Sukmawati disusul dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kaltim. Usai pelantikan, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyampaikan harapan kepada Sukmawati.

“Harapan saya anggota DPRD yang baru saja dikukuhkan ini dapat proaktif mendengarkan aspirasi masyarakat yang berkembang. Baik di sekitar dewan maupun di tempatnya berada.,” ujar Makmur HAPK.

Makmur HAPK mengucapkan terimakasih kepada Alm Muspandi dan istrinya yang telah memberikan sumbangsih pemikiran kepada pembangunan Kaltim.

“Kita ucapkan terimakasih dan berdoa semoga amal ibdah yang dilakukan untuk dilipatgandakan. Ampuni segala dosanya diterima di sisi Allah,” ujar Makmur HAPK.

Usai pelantikan, Sukmawati menyatakan akan memberikan perhatian kepada sejumlah persoalan yang dihadapi warga Paser, khususnya yang berkaitan dengan sengketa tanah. Dalam jabatannya kini, Sukmawati berada dalam Komisi I DPRD Kaltim.

Tak hanya itu, Sukmawati menegaskan dirinya akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan membantu masyarakat untuk memperbaiki kehidupan mereka.

“Yang rawan itu sengketa tanah. Mudahan ke depannya bisa lebih bagus lagi, ujar Sukmawati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status