Provinsi Kaltim

Sosialisasi Jabatan Fungsional di Dispora Kaltim, BKD Beri Pencerahan

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Biro Organisasi Setdaprov Kaltim melaksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pelatih dan Asisten Pelatih di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi (Dispora) Kaltim melalui video conference, (vidcon), Rabu 22 Juli 2020.

Mewakili BKD Kaltim, hadir Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Kustiningsih, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengembangan Jabatan Fungsional, Sudarwanto, dan Kasubbid Kinerja dan Penghargaan Pegawai, Apriyana Rachmawaty.

Dalam kesempatan tersebut, BKD Kaltim menyampaikan dengan adanya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 1 Tahun 2020 maka akan dilihat secara keseluruhan latar belakang pendidikan para atlet, latar belakang kemampuan yang dimiliki, serta pengalaman yang dimiliki.

“Untuk pembentukan dan susunan Tim Penilai ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional atau ditetapkan oleh Instansi Pengguna Jabatan Fungsional,” ujar Kustiningsih.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Rozani Erawadi mengungkapkan pada awal pengangkatan pegawai dari atlet dan pelatih adalah penghargaan dari pemerintah atas prestasi yang ditorehkan. Dalam periode pengangkatan tersebut telah hadir sejumlah peraturan menpora dan yang terakhir Permenpora Nomor 1 Tahun 2020.

Hal ini akan terkait dalam penyusunan evaluasi jabatan yang menggunakan informasi jabatan dengan hasil yang pertama nilai dan kelas jabatan struktural dan yang kedua nilai dan kelas jabatan fungsional atau jabatan pelaksana,” ujar Rozani Erawadi didampingi Kabid Kelembagaan Adji Yudhistira dan Kasub Bagian Analisis dan Formasi Jabatan, Nurdin.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dispora Kaltim, HM Syirajuddin menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada staf di lingkungan Dispora Kaltim yang juga berprofesi sebagai Atlet atau pelatih aktif dalam kegiatan kejuaraan keolahragaan. Menurut Syirajuddin, sosialisasi ini terkait lahirnya Permenpora Nomor 1 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing.

“Saat ini masih ada di antara staf yang bingung dalam menentukan status kepegawaiannya dikarenakan fungsional pelatih dan asisten pelatih yang Permenporanya baru saja lahir dan belum secara terang disosialisasikan kepada mereka, sementara di satu sisi Pemprov Kaltim akan segera memberlakukan tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan anjab dan analisa beban kerja,” ujar HM Syirajuddin didampingi Sekretaris Dispora Kaltim, Aswanda, Kabid Pemberdayaan Pemuda Bahri, dan Kabid Pengembangan Pemuda Hardiana Muriyani.

Syirajuddin berharap, setelah mendapatkan pencerahan dari BKD dan Biro Organisasi seluruh peserta dapat memilih apakah menjadi fungsional pelatih atau jabatan lainnya yang sesuai dengan kualitas dan kemampuan. Plt. Kadispora yang kini menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov Kaltim tersebut akan segera menindaklanjuti adanya peraturan tersebut sehingga para staf yang berasal dari formasi atlet dan pelatih akan mendapat kejelasan terkait jabatan yang akan melekat padanya. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status