Soroti Penghapusan Jabatan Gubernur, Ananda Emira Moeis: Harus Tetap Ada
KLIKSAMARINDA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan penghapusan jabatan gubernur yang ada saat ini. Usulan itu bisa dilakukan dengan cara peniadaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2024 mendatang.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda merasa usulan peniadaan jabatan setingkat gubernur ini perlu dipikirkan kembali.
Menurut Ananda Emira Moeis, Gubernur merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Bisa dikatakan, gubernur adalah sosok yang menjadi jembatan atau penyambung komunikasi antara pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
“Peran gubernur juga sangat penting untuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota,” ujar perempuan kelahiran Jakarta itu, di Jalan Marsda A Saleh, Sidomulyo, Samarinda Ilir, 3 Februari 2023 lalu.
Maka dari itu, imbuh Ananda Emira Moeis, jabatan Gubernur sebagai kepala daerah di tingkat provinsi harus tetap ada. Sebab, peran gubernur juga sangat penting dalam hal sinkronisasi agenda-agenda antara pusat dan kabupaten/kota.
“Jadi kalau diibaratkan, jika menteri itu sebagai tangan kanan Presiden, maka gubernur merupakan tangan kiri Presiden. Keduanya memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat,” papar Nanda, sapaan akrabnya.
Ananda Emira Moeis merasa semua jabatan yang ada di Indonesia ini sudah terbentuk dan terstruktur sebaik mungkin hingga kini. Seluruh posisi yang ada baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota pun memiliki fungsinya masing-masing.
“Semuanya penting. Apalagi gubernur, sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, gubernur juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Karena, jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerjanya.
Sehingga, menurut Ananda Emira Moeis, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.
Pada kesempatan tersebut, Ananda Emira Moeis menegaskan agar usulan penghapusan jabatan gubernur harus dipikirkan kembali.
Selain itu, juga harus didasari dengan kajian mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas. Mengingat, semua posisi sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing.
“Ada tupoksinya masing-masing, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Semua sudah tersistem dengan baik, ke depannya harus terus diperbaiki saja,” katanya.
“Sekali lagi pendapat saya, semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” lanjutnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)