News

Sekda Sugeng Chairuddin Jadi Plh Walikota Samarinda

KLIKSAMARINDA – Dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Samarinda Syaharie Jaang pada tanggal 17 Februari 2021 Rabu besok, jabatan walikota akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Samarinda hingga sampai dilantiknya Penjabat Walikota atau Walikota/Wakil Walikota terpilih.

Keputusan terebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 130/0593/B.PPOD.III perihal Penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021.

“Surat Keputusan Gubernurnya sudah Pemkot terima perihal penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Pak Syaharie Jaang dan Wakil Walikota Samarinda Pak Barkati besok 17 Februari,” ucap Kepala Dinas Kominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Selasa 16 Februari 2021.

Aji Syarif Hidayatullah menjelaskan, sesuai surat Mendagri nomor: 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 disebutkan berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sebagaimana pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota agar Sekda melaksanakan tugas Plh Walikota.

“Sekda akan melaksanakan tugas Plh Walikota Samarinda terhitung mulai tanggal (TMT) 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat Walikota atau Walikota Samarinda dan Wakil Walikota terpilih,” ujar Aji Syarif Hidayatullah.

Untuk pelantikan Walikota Samarinda terpilih Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda terpilih Rusmadi masih tetap menunggu SK dari Mendagri.

“Untuk mengisi kekosongan sesuai aturan yang berlaku dan penugasan gubernur, Pak Sekda yang akan menjabat Plh Walikota Samarinda,” tegas Dayat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status