News

Satpol PP Samarinda Bongkar Bangunan di Atas Parit

KLIKSAMARINDA – Aparat Satuan Polisi (Satpol) PP Samarinda membongkar 33 kios yang berdiri di atas drainase di Gang Ahim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Pembongkaran berlangsung Selasa, 14 2021.

Seebanyak ada 250 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, serta unsur TNI dan Polri turun ke lapangan untuk menertibkan bangunan yang diindikasi sebagai penyebab banjir itu.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, M Darham mengatakan sebenarnya peringatan kepada pemilik kios sudah disampaikan sebelum masa kepemimpinan Wali Kot Andi Harun. Bahkan, sebelum dilakukan pembongkaram pagi itu, Pemkot lebih dulu telah memberikan tenggat waktu tiga bulan agar pemilik segera membongkar secara mandiri lapaknya di sepanjang Gang Ahim.

“Maksudnya apabila mereka bongkar sendiri kiosnya, kan sisa-sisa bongkaran bisa dimanfaatkan kembali. Tapi sayang, batas waktu yang diberikan hingga kemarin tidak diindahkan. Bahkan semalam sempat demo ke rumah Pak Wali Kota,” ujar Darham.

Berdasarkan laporan lurah setempat, jumlah kios di gang tersebut justru semakin bertambah. Bahkan beberapa kios ada yang disewakan ke pedagang lain.

“Intinya dasar pembongkaran hari ini dalam rangka untuk mengantisipasi banjir,” ujar Darham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status