DPRD Bontang

Rustam, Perda Keolahragaan Harus Dorong Prestasi

KLIKSAMARINDA – Komisi II DPRD Bontang telah menyelesaikan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Pembahasan dilakukan bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang.

Raperda Keolahragaan ini akan terdiri dari 12 Bab dan 50 pasal. Rencananya, Raperda Keolahragaan ini akan selesai tahun ini dan disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, pembentukan Raperda Keolahragaan itu bertujuan untuk memberikan dorongan semangat kepada para pelaku dunia olahraga di Kota Bontang agar mampu meningkatkan kualitas manajemen keolahragaan lebih profesional.

Rustam melihat jika selama ini keolahragaan di Kota Bontang belum dikelola secara profesional. Hal itu menurut Rustam bisa ilihat dari sistem maupun penghargaan kepada para pelaku olahraga di Kota Bontang. Antara lain, terkait pembagian hibah dan pembiayaan lainnya.

Rustam mengharapkan Raperda ini mampu memberikan perhatian lebih kepada para pelaku olahraga. Sehingga Raperda ini memberikan efek positif baik bagi para atlet maupun tim pendukung lainnya agar mampu menghasilkan prestasi yang mengharumkan nama Bontang.

”Raperda ini juga membahas penghargaan serta mengatur penertiban lokasi (venue) olahraga yang ada di Bontang,” ujar Rustam beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan anggaran untuk keolahragaan, Rustam memperkirakan muncul melalui APBD maupun bantuan anggaran pihak ketiga. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status