Polres Kukar Ungkap Kasus Pembunuhan
KLIKSAMARINDA – Jajaran Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya. Polisi menangkap 3 terduga pelaku pada Kamis malam, 29 April 2021 di Kalimantan Selatan.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat 30 April 2021, Kasat Reksrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan korban meninggal di dalam rumah bernama Diyah (50) pada Selasa 20 April 2021 lalu di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematiaan Siyah. Hasil otopsi memperkuat bahwa korban telah menjadi korban pembunuhan.
Tim Alligator Polres Kukar bekerjasama dengan Macan Kalsel, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Buser Polres Bjb, dan Buser Polsek Bjb Barat, mengendus posisi pelaku yang berada di Kalimantan Selatan.
Menurut AKP Herman Sopian, Tim gabungan berhasil meringkus ketiga pelaku pada Kamis malam 29 April 2021 pukul 23.00 Wita, Polisi menangkap Ahmadi (30) suami korban, Fahmi (21) dan Syahrul (41).
Menurut AKP Herman Sopian, polisi menangkap ketiganya saat mereka tengah tertidur lelap di sebuah mess pabrik pengolahan arang di daerah Banjar Baru.
“Ketiganya kita ringkus di Kalsel. Mereka kabur ke sana kerja di pabrik arang. Pada saat penangkapan dibantu dengan tim gabungan,” AKP Herman Sopian.
AKP Herman Sopian menambahkan, otak pembunuhan ini merupakan suami dari korban, yaitu Ahmadi. Motifnya, pelaku sakit hati oleh korban yang sering memarahi dirinya lantaran masalah bangun terlalu siang. Karena sakit hati, Ahmadi mengajak kedua rekannya untuk melakukan aksinya.
“Korban dijerat dileher dengan tali dan meminta bantuan kepada pelaku lain untuk memegang kedua kakinya agar korban tidak meronta melakukan perlawanan.” ujar AKP Herman Sopian.
Saat ini, polisi telah membawa ketiga pelaku dan barang bukti ke Polres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (*)