Polres Kukar Musnahkan Ratusan Kemasan Miras Jelang Idulfitri 2024

KLIKSAMARINDA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan ratusan minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Pemusnahan miras dilakukan pada Rabu 3 April 2024, pagi dengan cara menggilas miras tersebut menggunakan alat berat.
Sebanyak lebih dari 700 botol miras dari berbagai merek yang diamankan dari toko atau warung kelontongan sejak 28 Maret hingga 3 April lalu dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Totalnya ada 700 botol lebih yang kita amankan. Dan langsung kita musnahkan tadi,” ucap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman di lokasi pemusnahan.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, Kodim 0906 Tenggarong, dan Pemerintah setempat. Sebelum dimusnahkan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh undangan yang hadir.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan salah satu upaya pencegahan sejak dini agar generasi muda di Kukar tidak rusak akibat minuman beralkohol.
Apalagi baru-baru ini viral di media sosial adanya seorang pria mabuk yang mengganggu masyarakat di tengah jalan depan DPRD Kukar.
“Ini salah satu pencegahan sejak dini. Jangan sampai anak-anak muda kita di Kukar rusak karena alkohol. Apalagi kemarin (Selasa,Red) viral di media sosial ada pria mabuk siang-siang dan mengganggu masyarakat di tengah jalan depan DPRD Kukar. Hal itu sangat membahayakan masyarakat lain,” tegas Kapolres.
Selain miras, Polres Kukar juga berhasil mengamankan dan menindak berbagai kejahatan lain sesuai hukum yang berlaku, seperti tawuran dengan membawa senjata tajam dan sebagainya.
Kapolres Heri Rusyaman mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menindak segala kejahatan, sehingga situasi di Kukar dapat terus aman dan tertib.
“Peran serta masyarakat dalam menindak segala kejahatan sangat diperlukan. Dan saya sangat merasakan keberadaan itu. Sehingga Kukar saya yakini akan terus aman dan tertib,” tuturnya.
Dengan pemusnahan miras ini, Polres Kukar berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di wilayah Kutai Kartanegara. (*)