Pesan Kapolda Kaltim Sebelum Polisi Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan para buruh di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin 12 Oktober 2020. Sebelum menjalankan tugas pengamanan, para petugas polisi menggelar apel di Mapolresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi Nomor 1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Apel siaga ini berkaitan dengan pengamanan unjuk rasa terkait penolakan omnibus law yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Dalam apel tersebut, para aparat mendapatkan arahan langsung dari Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menegaskan kepada seluruh personil untuk melakukan pengamanan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan mengutamakan tindakan persuasif dan humanis.
“lakukan pengamanan dengan cara humanis, tidak ada yang membawa dan menggunakan senjata api, kita layani dan arahkan rekan serikat buruh pekerja maupun mahasiswa yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar dapat berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak.
Selain mengecek kesiapan personel, Kapolda Kaltim juga mengecek kesiapan sarana, prasarana baik kendaraan taktis dan peralatan yang digunakan dalam pengendalian massa (Dalmas). (*)