Penambahan 2.454 ASN PPPK Kaltim Tahun 2024, Kurniawan: Tak Menghilangkan Kekurangan Guru
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk melakukan penambahan 2.454 Aparat Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 mendatang.
Saat ini di Provinsi Kaltim terdapat jumlah PPPK mencapai 1.192 orang. Pada 2023, terjadi penambahan PPPK sebanyak 755 PPPK.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, dalam rencana penambahan PPPK Provinsi Kaltim tahun 2024 tersebut akan ada penambahan jumlah guru PPPK.
“Pasti akan ada peningkatan guru. Insyaallah di tahun 2024 juga ada penambahan PPPK kurang lebih 2.450 sekian,” ujar Muhammad Kurniawan ditemui Rabu 21 Juni 2023 di Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Samarinda jalan Perjuangan, Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
Namun, Muhammad Kurniawan menyatakan, penambahan ASN PPPK ini tak mengubah kondisi kekurangan guru di Provinsi Kaltim.
Penambahan itu tercatat sebagai perubahan status seorang tenaga pengajar honorer menjadi ASN PPPK.
“Sebenarnya, penambahan ASN PPPK ini tidak menghilangkan kekurangan guru. Karena itu cuma menaikkan statusnya dari dia honor menjadi PPPK. Sebetulnya, yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan murni PNS guru. Jadi bisa kita dropping ke kekurangan yang ada,” ujar Muhammad Kurniawan.
Muhammad Kurniawan juga menerangkan, pihaknya akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim untuk saling berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan kondisi kekurangan tenaga pendidik di Bumi Etam.
“Kita minta BKD ke kementerian agar dapat menyampaikan prihal kekurangan guru kita. Setelah itu, nanti kita petakan kekurangan guru di sini, agar sesuai dengan formasi dan bagaimana pengisiannya,” ujar Muhammad Kurniawan.
Untuk saat ini, tenaga pengajar yang ada di Benua Etam masih disesuaikan dengan dana atau kemampuan Pemerintah Provinsi Kaltim. Harapannya ke depan, akan ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim.
“Saya sudah sampaikan soal kebutuhan real kita, tinggal bagaimana Pemerintah Pusat menindaklanjutinya,” ujar Muhammad Kurniawan. (Dya)