Pemuda 26 Tahun Terlibat Pencurian 70 Tabung Gas di Bukuan Samarinda
KLIKSAMARINDA – Aksi yang dilakukan AM terbilang nekat. Bagaimana tidak. Seorang diri, pemuda 26 tahun itu melakukan pencurian tabung gas di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Peristiwa ini bermula Senin 26 Januari 2026 sekira pukul 05.00 Wita. Lokasinya di rumah seorang warga di Jalan Mulawarman, Rukun Tetangga (RT) 30. Saat itu, pemilik rumah hendak melaksanakan salat Subuh.
Usai beribadah, istri korban yang sedang berwudu melihat seorang laki-laki tidak dikenal berada di teras rumah. Dia terlihat hendak keluar. Menyadari ada orang asing di kediamannya, istri korban spontan berteriak “maling!” sehingga pelaku langsung melarikan diri.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) miliknya. Hasilnya, seorang laki-laki terekam sedang mengambil tabung gas secara diam-diam.

Dari hasil pengecekan rekaman kamera pengawas tersebut, diketahui bahwa aksi pencurian tabung gas telah terjadi berulang kali. Total kerugian yang dialami korban tak main-main. Mencapai sekira 70 tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (KG). Estimasi nilai kerugian sebesar Rp12 juta. Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkannya ke Polsek Palaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Palaran kemudin bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Palaran lalu mengamankan pelaku di kediamannya pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 Wita. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Palaran Kapolsek Palaran AKP Iswanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia menyampaikan rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengungkap aksi pencurian tersebut.
“Aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan pencurian tabung gas,” katanya, seperti dikutip KLIKSAMARINDA dari unggahan resmi Polres Samarinda di Instagram. (*)



