News

Pemkot Samarinda Siapkan Rp40 M Anggaran Bantuan Tak Terduga

KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda tengah menyiapkan Anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun 2021. Anggaran ini merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden RI terkait dengan penyiapan anggaran untuk pencegahan, pengobatan dan pemulihan dengan pemanfaatan vaksin untuk Covid-19.

Asisten III Sekretariat Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor mengatakan Pemkot Samarinda sebenarnya telah menyiapkan anggaran BTT dengan mengalokasikannya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan masalah Covid-19.

“Anggaran ini sifatnya membackup masalah Covid-19, baik dalam hal pencegahan, pengobatan, rencana pemulihan dan vaksin. Selain itu kita juga siapkan untuk penguatan di masyarakat dalam upaya penguatan ekonomi melalui OPD terkait seperti Dinas Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan,” ujar Ali Fitri Noor, Rabu 3 Februari 2021, melalui rilis.

Menurut Ali Fitri Noor, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, belanja tidak terduga tadi dapat diorientasikan pada pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Oleh karena itu, selain sebagai pendanaan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19. BTT nanti juga bisa diarahkan sebagai upaya antisipasi kerawanan bencana alam dan keperluan mendesak yang dimungkinkan dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2021.

“Atas dasar itulah tim ini yang dipercaya untuk menangani penyusunan anggaran Covid-19, juga menyusun jadwal pertemuan dengan OPD yang mengelola pemangku kepentingan anggaran ini mulai Senin depan,” ujar Ali Fitri Noor.

Ali Fitri Noor menambahkan, OPD yang dipercaya untuk mengelola anggaran tadi dapat mempresentasikan mengenai program di tahun 2021, seraya melihat laporan yang sudah berjalan di tahun 2020.

“Harapannya supaya bisa lebih meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam penganggaran dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya sesuai Undang Undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status