DPRD SamarindaNews

PAW Fraksi PKS DPRD Samarinda, Abdul Khairin Gantikan Nursobah

KLIKSAMARINDA – Pergantian Antarwaktu (PAW) Fraksi PKS berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, masa Persidangan II Tahun 2023, Senin 24 Juli 2023.

Paripurna DPRD Kota Samarinda ini beragenda pengumuman pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Samarinda sisa masa jabatan 2019–2024 dari Nursobah kepada Abdul Khairin dari Partai Keadilan Sejahtera.

PAW ini berdasarkan SK Gubernur Kaltim nomor 100.1.4.2 Tahun 2023 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Nursobah yang digantikan dengan Abdul Khairin dari Fraksi PKS.

Dalam PAW tersebut, Abdul Khairin ditetapkan menggantikan Nursobah sebagai anggota DPRD Samarinda masa Periode 2019-2024.

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono memimpin Paripurna ini didampingi Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Rusdi, dan Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Subandi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, yang juga dari Fraksi PKS menyatakan selamat atas PAW Abdul Khairin.

“Selamat atas dilantiknya Abdul Khairin sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda, Pengganti Antar Waktu, masa Periode 2019-2024. Semoga di Mudahkan dalam menjalankan tugas,” ujar Subandi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Sani bin Husain berharap Abdul Khairin segera beradaptasi untuk melanjutkan kerja-kerja kedewanan di DPRD Samarinda.

“Khususnya dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Samarinda dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tepian sesuai sumpah jabatan,” ujar Sani bin Husain. (*)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status