Menerobos Jalur Mobil di Jembatan Mahakam IV Samarinda, Pengendara Motor Ditangkap Lalu Minta Maaf
KLIKSAMARINDA – Jajaran Satlantas Polresta Samarinda menangkap dua pemuda pelanggar lalu lintas di Jembatan Mahakam IV, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu malam, Sabtu 22 Mei 2021 kemarin, sekitar pukul 22:00 WITA.
Kedua pengguna roda dua tersebut melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur mobil di Jembatan Mahakam IV.
Pemuda berinisial HS ini diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Samarinda. Dalam video yang sempat viral, tampak HS tak merasa bersalah saat polisi meminta surat-surat kendaraannya.
HS marah dan mengeluarkan kata kasar dan mengancam petugas kepolisian.
Polii kemudian menangkap kedua pelaku dan melakukan pemeriksaan,
Akibat perbuatannya, HS dan rekannya diancam dengan pasal 212 KUHP tentang pidana melawan petugas, dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Namun pada Minggu malam, pihak Polresta Samarinda melalui Satlantas Polresta Samarinda merilis video permohonan maaf dari pelaku.
“Kami meminta maaf atas kejadian dan tindakan saya, atas ucapan kasar dan tidak pantas kepada petugas kepolisian khususnya Satlantas Polresta Samarinda. Yang terjadi pada Sabtu 22 Mei 2021 kemarin, sekitar pukul 22:00 WITA. Saya meminta maaf pada warga Samarinda dan menghimbau tidak mencontoh tindakan saya,” ujar HS. (*)