News

Masuk Lapas Samarinda, 13 Tahanan Kejaksaan Langsung Dikarantina

KLIKSAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda menerima 13 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Kejaksanaan Negeri Samarinda, Selasa, 14 Juli 2020. Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda menerima para tahahan ini pada pukul 14.00 wita.

Para WBP itu langsung menjalani pemeriksaan bertahap dengan prorokol kesehatan pencegahan Covid-19. Proses penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru masuk ke Lapas Kelas IIA Samarinda tetap menggunakan protokol pencegahan Covid-19, yakni dimulai dengan mencuci tangan, penyemprotan disinfektan, dan wajib menggunakan masker.

Demi menjaga agar Lapas Kelas IIA Samarinda terhidar dari penyebaran Covid-19, maka standar prosedur penanganan dan pelayanan yang sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid -19 wajib untuk diberlakukan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan, Rabu 15 Juli 2020 melalui rilis.

Pertama, pemeriksaan administrasi yang mencakup data diri, perkara pidana yang dilakukan, dan lama masa hukuman sebagaimana di tetapkan Pengadilan Negeri Samarinda. Pemeriksaan dilakukan oleh Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda.

Kedua pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik Lapas Kelas IIA Samarinda. Terakhir pemeriksaan barang bawaan dan penandatanganan pernyataan siap mengikuti dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam Lapas oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib. Pengarahan oleh Petugas Lapas terkait dengan Hak dan Kewajiban serta larangan selama berada di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.

Moh. Ilham Agung Setyawan menyatakan, setelah proses pengarahan WBP menjalani karantina di blok isolasi. Mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari ke depan.

“Dimasukkan ke dalam blok Isolasi Covid-19 untuk menjalani masa karantina selama 14 hari. Para Warga Binaan Pemasyarakatan akan di masukkan ke blok hunian untuk berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya usai menjalani masa karantina,” ujar Moh. Ilham Agung Setyawan. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status