Masa Belajar Daring Diperpanjang Dapat Dukungan Dewan, Demi Cegah Penyebaran Covid-19
KLIKSAMARINDA – Pada Senin 16 Maret 2020, Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah agar pelajar PAUD, SD, Dan SMP di Samarinda melaksanakan proses pembelajaran secara daring di rumah.
Proses tersebut dimulai sejak 17-31 Maret 2020 dan siswa kembali ke sekolah pada 1 April 2020. Dinas Pendidikan Samarinda kemudian mengeluarkan edaran kembali pada Jumat 27 Maret 2020 lalu tentang perpanjangan masa belajar daring tersebut hingga 15 April 2020.
Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin mengemukakan, perihal perpanjang tersebut dilakukan karena melihat kondisi sekarang yang masih belum ada penurunan.
“Kita utamakan keselamatan anak-anak, dengan memperpanjang (masa belajar daring di rumah). Harapannya bisa memutus rantai penyebaran Virus Corona,” ujar Asli Nuryadin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyatakan dukungan atas masa perpanjangan belajar daring bagi siswa sekolah. Menurut Puji, imbauan tentang perpanjangan itu sesuai dengan Kemendikbud, lalu ke Gubernur dan Wali Kota hingga ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
“Jadinya nggak masalah yang terpenting peraturan dan kebutuhannya ini sudah jelas. Perpanjangan masa belajar daring bagi anak sekolah dikarenakan adanya wabah covid-19,” ujar Sri Puji Astuti. (*)