News

KPK Perkuat Program Hajar Serangan Pajar di Kaltim Demi Atasi Potensi Korupsi dalam Pilkada

KLIKSAMARINDA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan bahwa lembaga anti-korupsi tersebut tengah memperkuat program “hajar serangan Pajar” guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ali Fikri menerangkan, program ini bertujuan untuk menanggulangi praktik korupsi yang kerap mengiringi proses demokrasi di Indonesia

Menurut Fikri, program Hajar Serangan Pajar merupakan upaya pencegahan yang diimplementasikan untuk meminimalisir manipulasi politik dan penyalahgunaan kekuasaan.

“KPK memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi integritas Pilkada tahun ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan untuk mempengaruhi hasil Pilkada,” ujarnya di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, pada Rabu 24 Juli 2024.

Ali Fikri menjelaskan bahwa praktik korupsi di Pilkada tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah melihat kasus-kasus di mana kepala daerah terpilih menggunakan jabatannya untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat kampanye, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik,” ucapnya.

Namun, kerap muncul apatisme atau ketidakpedulian masyarakat terhadap pemberian uang atau barang dari calon kepala daerah.

Ali Fikri menegaskan bahwa hal ini adalah masalah yang harus disikapi dengan serius.

“Korupsi memiliki korban yang nyata, yaitu kita semua. Masyarakat harus menyadari bahwa menerima ‘serangan Pajar’ hanya akan merugikan kita sendiri di masa depan,” tegasnya.

Program Hajar Serangan Pajar tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan secara transparan dan jujur.

Ia juga menjelaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari korupsi.

“Kami berupaya agar setiap individu memahami bahwa menolak pemberian adalah langkah awal untuk mencegah korupsi merajalela di lingkungan kita,” pungkasnya. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status