Kontribusi Pajak Daerah 78 Persen pada PAD Kaltim

KLIKSAMARINDA – Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah kembali disosialisasikan anggota DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan. Eddy melakukan sosialisasi tersebut di daerah pemilihannya, Kota Balikpapan, Minggu 2 Oktober 2022.
Kegiatan sosialisasi tersebut terlaksana di halaman RT 14, Kelurahan Klandasan Ilir, Kota Balikpapan. Hadir dua narasumber dalam sosialissi tersebut, di antaranya Arief Setyo Nugroho dan Noviyanti.
Dikatakan Eddy, kedua narasumber inilah yang membantunya untuk menjelaskan maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, dan ruang lingkup Perda Pajak Daerah.
“Mereka akan memberi gambaran umum dari implementasi Perda. Tujuannya, agar masyarakat paham secara detail landasan hukum perda ini,” ujar Eddy.
Sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat penting bagi masyarakat. Sebab menurut Eddy, masyarakat akan mengetahui informasi dan gambaran kebijakan yang ada di dalam Perda.
Selain itu, Eddy mengharapkan sosialisasi Perda Pajak Daerah ini dapat menimbulkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
Pajak daerah memang bersifat wajib bagi masyarakat. Karena, hasil dari pajak yang berasal dari masyarakat itu akan meningkatkan pendapatan suatu daerah.
Maka melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim ke depan.
“Memang sedikit memaksa karena hal wajib yang harus dipenuhi masyarakat, khususnya bagi wajib pajak. Namun, pajak yang dikumpulkan ini juga akan digunakan untuk pembangunan di daerah dan kemakmuran rakyat,” ungkap Eddy Sunardi Darmawan.
Bahkan Eddy membeberkan bahwa penerimaan yang bersumber dari Pajak Daerah itu memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada PAD Kaltim.
Jumlah tersebut dalam hitungan Eddy mencapai kira-kira sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD Kaltim.
“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita. Sebagai anggota dewan, saya akan terus mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak agar pembangunan dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Eddy menegaskan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi antara anggota dewan dan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Sosper ini digelar juga untuk saya bersilahturahmi langsung dengan masyarakat,” ujar Eddy. (Pia/Adv/DPRDKaltim)