Kaltim Pasar Empuk Peredaran Narkoba

KLIKSAMARINDA – Pengungkapan kasus peredaran narkotika lintas lapas dan lintas provinsi di wilayah Kaltim menguatkan fakta jika Kaltim masih menjadi pasar empuk bagi pengedar narkoba.
Dalam pengungkapan kasus oleh Tim gabungan dari BNNP Kaltim dan Bea Cukai serta kepolisian, tampak barang bukti yang disita lebih dari 5 kilogram sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana menyebutkan sabu dalam jumlah besar ini akan diedarkan di Samarinda dan kota besar lainnya di Kaltim. Hal itu membuat Wisnu Andayana prihatin.
Dirinya menyebutkan jika Kaltim merupakan pasar empuk bagi para pengedar narkoba.
”Prihatin. Kaltim ini pasar yang empuk. Pasar yang empuk untuk penjual narkoba dan ini pasar yang empuk pasti jadi sasaran. Barang ini kiloa. Begitu di perbatasan, dipecah. Ini sudah dipecah ini. Kalau belum dipecah mungkin yang masuk kiloan,” ujar Brigjen Pol Wisnu Andayana dalam rilis kasus pada Selasa 18 Mei 2021.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Samarinda, Rambang Firstyadi mengatakan, pengawasan di perbatasan selalu dilakukan oleh petugas dari Beacukai Indonesia. Menurut Rambang, para pelaku pengedar narkoba ini sangat profesional sehingga mengetahui celah saat petugas di perbatasan lengah.
”Kalau kita lihat memang jaringan ini sudah canggih. Dia kalau mengamati semua institusi. Kita diamati dia, lagi ngapain. Dia lihat, pas lengah masuk,” ujar Rambang Firstyadi.
Hingga saat ini, BNNP Kaltim masih melakukan pengembangan kasus dan masih mencari kurir yang hilang di hutan Bengalon, Kutim. (Jie)