Provinsi Kaltim

Kaltim Jadi Responden Kajian Pertambangan Ilegal Analis APBN DPR RI

KLIKSAMARINDA – Analis APBN Sekretariat Jendral DPR RI melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka mengkaji peran dan kontribusi pertambangan secara umum dalam perekonomian suatu daerah dan sikap dan kebijakan daerah menghadapi maraknya penambangan illegal.

Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat Propeda Bappeda Provinsi Kaltim Rabu, 8 Februari 2023. Hadir lima orang Analis APBN Sekjend DPR RI yang berkunjung. Antara lain Ratna Christianingrum, Marihot Nasution, Orlando Raka Bestianta, Andriani Elizabeth, dan Deandra Chasmir.

Sementara menerima kunjungan tersebut, mewakili Bappeda Kaltim, Kepala Bidang Ekonomi Bapak Wahyu Gatut, Kepala DPMPTSP Prov. Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda Prov. Kaltim, dan Dinas PUPR Prov. Kaltim.

Dalam penjelasan Ratna Christianingrum Provinsi Kaltim terpilih sebagai salah satu responden dalam kajian tersebut.

Mengingat Kaltim ini menjadi salah satu Provinsi dengan kontribusi sektor pertambangan dan penggalian tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.

Ratna Christianingrum menyatakan, hingga Triwulan III tahun 2022, sektor pertambangan dan penggalian di Provinsi Kalimantan Timur berkontribusi sekitar 47% dari total PDRB Provinsi Kalimantan Timur.

Angka tersebut, menurut Ratna Christianingrum, merupakan hal baik. Namun di sisi lain, data dari Jatam (Jaringan Advokasi Tambang-Red) menyebutkan, saat ini ada sekitar 200 titik tambang illegal yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim.

“Nah, dari sini kami ingin melihat seberapa besar dampak dari pertambangan illegal baik dari kerusakan lingkungan, pendapatan daerah, dana bagi hasil lebih kepada perspektif ekonomi,” ujar Ratna Christianingrum.

Ratna Christianingrum menambahkan, hasil dari pengumpulan data ini akan disusun menjadi sebuah buku dengan tema Pertambangan Ilegal di Indonesia.

Buku ini nantikan akan diserahkan kepada anggota DPR RI baik komisi III, Komisi IV, Komisi VII, Komisi VIII, sebagai bahan penunjang terkait tugas dan wewenang mereka untuk mengambil kebijakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status