EkbisProvinsi Kaltim

Kaltim Dorong SNI Pasar Rakyat 8152:2021

KLIKSAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Pasar Rakyat 8152:2021, Kamis, 14 Oktober 2021. Kegiatan ini mengundang Dinas-Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan dan UPT Pasar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala UPTD BPSMB Provinsi Kaltim, Nazly, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih beserta staf, Kasubbag Tata Usaha, dan Kasi Pengembangan UPTD BPSMB serta Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Miftah Khoeruddin yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi pasar rakyat ini.

Menurut Nazly, pembahasan kali ini terkait perubahan SNI sebelumnya yaitu SNI 8152:2015 yang diubah dengan SNI terbaru yaitu SNI 8152:2021 dengan memperbaharui standar persyaratan-persyaratan pasar rakyat ber-SNI. Perubahan ini terantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan Dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.

Dalam pasal 8 dijelaskan, Pasar Rakyat diklasifikasikan atas 4 (empat) tipe Pasar Rakyat.

a. Pasar Rakyat tipe A dengan kriteria beroperasi setiap hari, memiliki jumlah pedagang paling sedikit 400 orang dan memiliki luas lahan paling sedikit 5 ribu meter persegi
b. Pasar Rakyat tipe B dengan kriteria beroperasi paling sedikit 3 hari dalam 1 pekan, memiliki jumlah pedagang paling sedikit 275 orang, dan memiliki luas lahan paling sedikit 4 ribu meter persegi.
c. Pasar Rakyat tipe C dengan kriteria beroperasi paling sedikit 2 kali dalam 1 pekan, memiliki jumlah pedagang paling sedikit 200 orang, dan memiliki luas lahan paling sedikit 3 ribu meter persegi
d. Pasar Rakyat tipe D dengan kriteria beroperasi paling sedikit 1 kali dalam 1 pekan, memiliki jumlah pedagang paling sedikit 100 orang, dan memiliki luas lahan paling sedikit 2 ribu meter persegi.

”Kegiatan ini juga dilakukan untuk melihat hasil evaluasi mandiri dari setiap pasar yang ada di Kabupaten/Kota terhadap standar SNI Pasar Rakyat sehingga ditetapkan untuk langkah kedepannya, dan dapat mengetahui pasar mana yang berpotensi menjadi pasar ber-SNI di Provinsi Kalimantan Timur, tentunya langkah ini memerlukan dukungan dan komitmen dari Kabupaten/Kota agar Pasar Berstandar SNI ini dapat segera terwujud,” ujar Nazly.

Pada kegiatan ini Nazly juga memberikan pemaparan terkait Gap Analisis Pasar Rakyat yang ada pada 10 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur yang berisi proses pemetaan pasar-pasar yang berpotensi menjadi pasar ber-SNI yang ada pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuan dari sosialisasi pasar rakyat ini adalah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Timur serta mewujudkan pasar rakyat ber-SNI melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pasar Rakyat yang menjadi salah satu program pada Seksi Pengembangan UPTD BPSMB Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih menyebutkan peran pentingnya pasar rakyat sebagai penggerak perekonomian di masyarakat. Menurut Heni Purwaningsih, majunya suatu daerah bisa dilihat dari daya beli masyarakat di pasar rakyat, indikasinya jika pasar tersebut berarti perekonomian suatu daerah juga sedang bagus.

“Untuk itu pasar rakyat yang berstandar nasional ini akan kita gaungkan, bukannya transaksi jual beli bahan pokok yang terjadi, di pasar rakyat menyerap banyak tenaga kerja di luar dari pedagang. Untuk sektor transportasi saja kita bisa lihat ada tukang becak, angkot, kuli panggul dan lain-lain jadi pasar di Kaltim harus kita majukan. Kalau pasar rakyat ini teratur dapat mencerminkan budaya masyarakat sekitar menjadi baik,” ujar Heni Purwaningsih.

Heni Purwaningsih berharap agar Pasar Rakyat ber-SNI ini segera terwujud dengan dukungan dan komitmen bersama agar terwujudnya ekonomi Kalimantan Timur yang lebih baik lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status