Provinsi Kaltim

Kaltim Dirikan Posko Pemeriksaan Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

KLIKSAMARINDA – Jajaran Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kewaspadaan menghadapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kewaspadaan ini dimulai dengan kesiapsiagaan ketika adanya kasus wabah PMK di Jawa Timur dan Aceh.

Menurut kepala Bidang Kesehatan Umum Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, Dyah Anggraini, Kaltim sudah melakukan langkah-langkah antisipasi wabah PMK baik bersifat teknis ataupun nonteknis.

“Kita sudah koordinasi dengan berbagai sektor baik sentral maupun vertikal. Kemudian kita juga melakukan survei klinis di 10 kabupaten kota bersama-sama dengan pivet untuk seterusnya dilakukan provinsi dan kabupaten kota,” ujar Dyah Anggraini, saat ditemui di kantor Disnak Kaltim Jalan Bhayangkara Nomor 54, Samarinda, Jum’at 27 Mei 2022.

Dyah Anggraini menambahkan, berdasarkan survei dan klinis, saat ini tidak ditemukan tanda klinis PMK di Kaltim. Dari 10 kabupaten kota, Dinas Peternakan Kaltim telah melakukan survei dan uji klinis.

“Tidak ada ditemukan dalam survei dan uji klinis. Tetapi kami tetap terus melakukan survei dan klinis oleh teman-teman di lapangan termasuk petugas diskeswan kabupaten kota,” ujar Dyah Anggraini.

Selain upaya di atas, Dinas Peternakan Kaltim juga melakukan upaya pencegahan masuknya PMK di Kaltim. Antara lain dengan memperketat pengawasan lalulintas pasokan hewan ternak dari luar Kaltim, baik jalur darat dan laut.

Menurut Dyah Anggraini, pengetatan jalur masuk hewan ternak kiriman dari luar Kaltim dilakukan melalui pendirian pos check point. Untuk jalur darat, pengetatan lalu lintas masuk hewan ternak yang berasal dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Titik check point itu terdapat di Kabupaten Paser. Pos check point ini akan memeriksa hewan ternak yang masuk perbatasan dari provinsi lain dari perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Meskipun di satu kabupaten, insyaallah bisa terkendali. Kita ada Surat Edaran Gubernur. Langkah yang kita lakukan salah satunya adalah pengawasan lalulintas yaitu di check point.

Menurut Dyah Anggraini, check points itu merupakan pos pemeriksaan lalulintas hewan. Di sana, petugas bekerja sama dengan pihak kepolisian melalui koordinasi dengan pihak Polda dan Polres maupun Polsek setempat.

“Jadi dari luar Kalimantan Timur yang lewat laut maupun udara tetap ada karantina sendiri juga sudah punya edaran dan SOP untuk pencegahan penyebaran PMK sudah ada. Kita ada 2 check points di Kabupaten Paser itu cek points. Di Muara Kaman dan Batu Enggau.” ujar Dyah.

Para petugas di pos pengawasan ini melakukan pengawasan lalulintas hewan ternak untuk mengantisipasi masuknya PMK di Kalimantan Timur. Pengetatan dilakukan karena beberapa provinsi di Pulau Kalimantan sudah ada kasus PMK.

“Untuk Kalimantan ada yang sudah terkena kayak di Kalimantan Selatan itu di satu titik,” ujar Dyah Anggranini. (Pia/Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status