News

Ini Keuntungan ABG Samarinda Yang Jual Narkoba

KLIKSAMARINDA – Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu menangkap seorang remaja di Samarinda, Kalimantan Timur yang nekat menjadi pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung di rumah pelaku di wilayah Sungai Kunjang Samarinda, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dari tangan ABG tersebut, aparat menyita 48 poket sabu-sabu siap edar dari tersangka. Berat total keseluruhan 14,48 gram bruto atau 5,85 gram neto. Aparat juga mengamankan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Menurut Kasi Penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana, dari setiap penjualan narkoba itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu. Tetapi, ABG di Samarinda ini mampu mengedarkan sabu-sabu dalam sehari pelaku bisa menjual 100 poket dengan harga Rp150 ribu-Rp300 ribu per poket.

“Untuk satu poket sendiri dihargai Rp150-Rp300 ribu. Sementara pelaku mendapat keuntungan Rp10 ribu per paketnya,” ujar Kompol I Made Sukajana dalam keterangan pada Kamis 28 Januari 2021.

Kompol I Made Sukajana juga menyatakan, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak awal tahun 2020 lalu. Planggannya pun terbilang banyak karena dalam sehari, ABG ini mampu menjual hingga 100 poket dengan keuntungan Rp 1 juta per hari,

“Pengakuan dia sudah setahunan ini, pelanggannya cukup banyak. Sehari, ia mampu menjual 100 poket ” ujar Kompol I Made Sukajana.

Sementara itu BNNP Kaltim masih melakukan pengejaran terhadap BG yang merupakan pemilik barang haram yang diedarkan ABG tersebut. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status