News

Himbauan Iduladha Tanpa Sampah di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Perayaan Hari Raya Iduladha tak terlepas dari prosesi penyembelihan dan pembagian daging kurban. Tradisi ribuan tahun tersebut telah mengakar di masyarakat.

Namun, dalam pelaksanaan tradisi kurban pada perkembangannya masyarakat perlu memperhatikan pelbagai masalah. Seperti penggunaan kantung plastik yang lumrah ditemui dalam pembagian daging kurban.

Di Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengeluarkan himbauan terkait penggunaan kantung plastik dalam pelaksaaan dan pembagian daging kurban serta pelaksanaan perayaan Iduladha 1441 Hijriah yang ditetapkan pemerintah jatuh pada 31 Juli 2020.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 003-2/0801/100.14 Wali Kota Samarinda mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kota Tepian pada 23 Juli 2020, agar menghindari penggunaan kemasan plastik dalam pelaksanaan kurban.

Isinya terdiri dari 9 poin himbauan. Antara lain:

Pada point pertama tertulis:
“Menghimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.”

  1. Alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun (daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek), tas guna ulang atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan (bahan organik) dan tidak menimbulkan sampah plastik.
  2. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan sholat Iuladha dan pembagian daging kurban.
  3. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha, pemotongan hewan kurban dan pembagian daging kurban, juga tidak melakukan pembakaran terhadap koran bekas alas sholat Idul Adha apabila dilaksanakan di area terbuka.
  4. Tidak membuang sisa hewan kurban seperti kotoran, isi perut hewan/jeroan aau sisa lainnya ke sungai, selokan, parit ataupun tempat-tempat lain yang berpotensi mencemari lingkungan.

Point 6-9 dapat dibaca selengkapnya di bawah ini.

Sementara DLH Samarinda mengeluarkan edaran nomor 000/1561/100-14 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah.

Back to top button
DMCA.com Protection Status