AdvDPRD Samarinda

Hari Ini, Manajemen RS Haji Darjad Kembali Diundang DPRD

KLIKSAMARINDA – Undangan kepada manajemen Rumah Sakit Haji Darjad kembali dilakukan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Senin 3 Juli 2023. Dalam keterangan surat tertanggal 27 Juni 2023 itu, manajemen RS Haji Darjad diminta hadir dan tidak boleh diwakilkan.

Waktunya pukul 10.0 Wita di Ruang Rapat Gabungan, Lantai 1, DPRD Kota Samarinda. RDP hari ini khusus dilakukan bersama manajemen RS Haji Darjad dan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. Adapun hal yang dibahas mengenai pengaduan karyawan dan eks karyawan RS Haji Darjad mengenai upah yang diduga telah melanggar aturan.

Sebelumnya, RDP antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Disnaker Kota Samarinda, dan manajemen RS Haji Darjad, batal digelar Selasa 27 Juni 2023 pagi tadi sekira pukul 10.00 Wita. Pasalnya, manajemen RS Haji Darjad mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Bahkan, kabar menyebut, salah satu staf DPRD Kota Samarinda bahkan harus datang ke RS Haji Darjad meminta agar manajemen RS Haji Darjad hadir.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, meski batal, pihaknya akan melakukan jadwal ulang untuk RDP, yakni pada Senin 3 Juli 2023 hari ini. “Jika tidak datang lagi, mungkin nanti kami yang akan ke sana,” katanya, saat ditemui Klik Samarinda di Ruang Komisi IV, Lantai 4, Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa 27 Juni 2023 lalu.

Soal rencana untuk mengunjungi langsung RS Haji Darjad, urai Sri Puji Astuti, masih akan dibicarakan lebih dulu dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda. “Kami akan rapat internal dulu. Jika memungkinkan, kami akan melakukan sidak,” ujarnya.

Menurut Sri Puji Astuti, pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Komisi IV ini dimaksudkan untuk memvalidasi sekaligus memediasi agar 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan bisa diakomodir segera oleh manajemen RS Haji Darjad.

“Alasan kami memanggil manajemen RS Haji Darjad adalah untuk mendengar penjelasan mengenai masalah yang terjadi, juga penjelasan mengenai 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan,” pungkasnya. (fai/adv)

Back to top button
DMCA.com Protection Status