AdvParlementaria

Fraksi PAN DPRD Samarinda: Pengesahan APBD Kami Tolak, Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Juru bicara Fraksi PAN, Novie Marinda Putri (Foto: Ist)

KLIKSAMARINDA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Samarinda Tahun 2020 belum mendapatkan persetujuan DPRD Samarinda. Tujuh Fraksi DPRD Samarinda menolak menyetujui pengesahannya dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Sidang III, Jumat 29 November 2019.

Satu Fraksi yang menolak pengesahan Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun 2020 adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Melalui juru bicaranya, Novie Marinda Putri, Fraksi PAN menolak pengesahan RAPBD Kota Samarinda Tahun 2020.

Penolakan Fraksi PAN terdengar pada pembacaan Novie dalam sebuah pantun. Sampirannya: “Pandan Raya Tumbuh Bergolak, Panjang Sehasta Tidak Tertata”. Isinya: “Pengesahan APBD Kami Tolak, Jangan Ada Dusta di Antara Kita.”

Sebelumnya, Fraksi PAN juga menyoroti kinerja Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Fraksi PAN meminta Ketua TAPD agar bekerja secara profesional dan dapat bekerja sama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.

“Meminta kepada Walikota agar mengevaluasi Ketua Tim TAPD agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan dapat bekerja sama dengan Tim Badan Anggaran Legislatif dalam pembahasan APBD Tahun 2020,” ujar Novie Marinda.

Ketua TAPD Pemkot Samarinda, yang juga Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, menanggapi adanya ketidaksinkronan antara Tim Banggar DPRD Samarinda dengan TAPD Pemkot Samarinda. Menurut Sugeng, kondisi itu adalah miskomunikasi.

“Selisih yang terjadi dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp300 miliar dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp470 miliar dari Provinsi Kaltim. Pada waktu penyerahan (dokumen anggaran – Red), belum ada itu,” ujar Sugeng Chairuddin. (Adv)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status