News

Dua Orangutan Dipindahkan dari Yogyakarta ke Kaltim

KLIKSAMARINDA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK bersama BKSDA Kalimantan Timur melaksanakan translokasi dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) “Boni” dan “Beni” ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi menjelaskan BKSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa terutama hasil perdagangan illegal melalui translokasi maupun pelepasliaran kembali satwa ke alam.

”Orangutan yang ditranslokasikan merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, semua berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora),” ujar Muhammad Wahyudi.

Pemindahan satwa endemik Kalimantan itu berlangung pada 17 Agustus 2021 lalu dalam semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Orangutan yang ditranslokasikan merupakan hasil sitaan Polres Magelang dan penyerahan dari Langen Mulyo, Salatiga, Jawa Tengah. Keduanya selama ini dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Wildlife Rescue Centre – Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-YKAY).

Boni dan Beni memiliki estimasi umur 20-25 tahun. Orangutan tersebut diangkut dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport pada pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 09.30 WIB menuju Pelabuhan ITCI dan tiba di Pusat Suaka Orangutan Arsari pukul 15.45 WITA.

Menurut Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ivan Yusfi Noor, kedua orangutan dinyatakan dalam kondisi sehat, setelah melalui rangkaian test kesehatan PCR di Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) Institut Pertanian Bogor (IPB), uji serologi di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, serta pengecekan kesehatan di WRC-YKAY.

Ivan Yusfi Noor menambahkan, Balai KSDA Kalimantan Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan, sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan kesiapan dan kelayakan teknis kandang habituasi dan sarana pemeliharaan lainnya.

“Hasilnya Pusat Suaka Orangutan Arsari layak untuk menerima Boni dan Beni guna dirawat dan dipelihara hingga nantinya dapat dilepasliarkan di pulau suaka,” ujar Ivan Yusfi Noor melalui rilis, Kamis 19 Agustus 2021. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status