DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Kejelasan Data Pengusaha Minuman Beralkohol Untuk Revisi Perda

KLIKSAMARINDAData keberadaan usaha penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), masih belum jelas. Meski begitu, baik Pemkot maupun DPRD Samarinda terus mengawasi dan mengendalikan peredaran miras secara ketat.

Hal ini juga beriringan dengan rencana DPRD Samarinda yang tengah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6 tahun 2013.

Peraturan ini berkaitan dengan Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Samarinda.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, revisi Perda Nomor 6 Tahun 2013 itu untuk melakukan penyesuaian dengan peraturan yang dikeluarkan pusat.

Antara lain, Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol.

“Permendag itu mengatur tempat yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Salah satunya di hotel berbintang dan Tempat Hiburan Malam (THM),” ujar Joha Fajal, 6 Januari 2023.

Namun, demi memuluskan revisi Perda itu, Komisi I DPRD Samarinda memerlukan data pasti para pengusaha dan data penjualan miras di Kota Tepian.

Joha Fajal menerangkan, data tersebut penting terutama dari para penjual dan distributor minuman beralkohol.

“Kami harap para distributor minuman beralkohol ini dapat segera memberikan data-data penjualannya. Tujuannya, untuk memudahkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol,” ujar Joha Fajal.

Joha Fajal menegaskan pengendalian distribusi miras di Samarinda perlu dilakukan. Karena itu, pihaknya juga akan meminta data tempat-tempat penjual miras di Samarinda.

“Supaya kita bisa mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Samarinda,” ujar Joha Fajal. (Adv/DPRDSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status