Dispora Kaltim

Dispora Kaltim Komitmen Tingkatkan IPP Mendukung Pembangunan Berkualitas

KLIKSAMARINDA – Saat ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyambut baik adanya arahan untuk membuat masterplan kepemudaan. Tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia khususnya pemuda, dalam pembangunan di Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya, Isran Noor, telah memberikan instruksi kepada Dispora Kaltim untuk meningkatkan peran penting pemuda dalam membangun Kaltim yang berkualitas.

Gubernur Kaltim saat itu mendorong Dispora Kaltim untuk merancang skema besar yang bertujuan memaksimalkan potensi sumber daya manusia di wilayah tersebut, terutama di kalangan pemuda dengan didukung oleh Peraturan Daerah tentang Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022.

Pemprov Kaltim saat ini berkomitmen untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia di kalangan pemuda dan mempersiapkan mereka untuk era transformasi dan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Khususnya dalam mempersiapkan pemuda untuk masa depan yang tangguh dan kompetitif.

Pemprov Kaltim juga terus berupaya meningkatkan peran pemuda dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) serta meningkatkan kualitas dan daya saing mereka dalam menghadapi era transformasi.

Gubernur Isran Noor mencatat Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang saat ini berada di angka 52,50, sedikit di bawah rata-rata nasional sekitar 53,33, dan peringkat 17 secara nasional.

Gubernur Kaltim juga menekankan bahwa keseriusan Pemprov Kaltim dalam hal ini didukung oleh Peraturan Daerah tentang Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022.

Hal ini menjadi semakin penting karena Kalimantan Timur akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara Nusantara.

“Saya berharap Dispora Kaltim membuat masterplan guna memotret sumber daya pemuda Kaltim,” ujar Gubernur beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk mengoptimalkan IPP.

Pihaknya telah mengikuti Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Salah satu fokus strategis pembangunan kepemudaan adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh, mandiri, dan kompetitif.

Pemuda diharapkan dapat memanfaatkan bonus demografi dengan cerdas dan berperan aktif dalam membangun masa depan bangsa.

“Agenda strategis pembangunan kepemudaan adalah menciptakan generasi penerus masa depan bangsa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Terlebih lagi adanya peluang bonus demografi menuntut pemuda untuk cerdas dalam mengambil peran dan peluang,” ujar Agus Hari Kesuma. (Adv/DisporaKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status