Dicari, Penerima Penghargaan Sastra Kaltim 2021
KLIKSAMARINDA – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur 2021 akan kembali menganugerahkan penghargaan kepada para pelaku, pegiat, maupun aktivitas kesastraan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penghargaan itu berdasarkan kategori sastrawan berdedikasi, komunitas, serta karya sastra berupa buku prosa dan puisi.
”Sebagai wujud apresiasi terhadap penciptaan dan perkembangan ekosistem kesastraan yang kondusif di daerah, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan menganugerahkan “Penghargaan Sastra” kepada para pelaku, pegiat, maupun aktivitas kesastraan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penghargaan itu berdasarkan kategori sastrawan berdedikasi, komunitas, serta karya sastra berupa buku prosa dan puisi,” ujar panitia, Aminudin Rifai, mewakili Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu, 4 September 2021.
Penghargaan terdiri atas empat kategori.
1. Buku Puisi Unggulan
2. Buku Prosa Unggulan
3. Sastrawan Berdedikasi, dan
4. Komunitas Sastra Berdedikasi.
Aminudin Rifai menerangkan, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan dilakukan penjaringan para kandidat penerima penghargaan tersebut. Sastrawan Kaltim dan Kaltara serta masyarakat umum dapat mengusulkan kandidat-kandidat untuk dinilai oleh dewan juri dengan ketentuan berikut.
Menurut Aminuddin Rifai, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima penghargaan.
Persyaratan Pengusulan Kandidat Buku Puisi Unggulan dan Buku Prosa Unggulan:
1. Buku puisi atau prosa yang diusulkan ditulis oleh sastrawan yang tinggal dan berkarya di Kaltim/Kaltara
2. Buku puisi yang diusulkan berupa buku kumpulan puisi penulis tunggal
3. Buku prosa yang diusulkan bisa berupa novel atau kumpulan cerpen penulis tunggal
4. Tahun terbit buku puisi atau prosa berada dalam rentang 2011 s.d. 2021
5. Hanya boleh diusulkan satu judul buku dari nama sastrawan yang sama untuk satu kategori (nama yang sama boleh diusulkan di kategori lain)
6. Buku puisi atau prosa boleh diusulkan oleh penulisnya sendiri maupun orang lain
7. Berkas usulan berisi satu eksemplar buku yang diusulkan dilengkapi dengan pengantar dari pengusul yang berisi paparan singkat tentang isi buku yang diusulkan dan alasan mengapa buku tersebut layak untuk dimenangkan.
Persyaratan Pengusulan Kandidat Sastrawan Berdedikasi:
1. Kandidat sastrawan yang diusulkan tinggal dan berproses kreatif di Kaltim atau Kaltara
2. Memiliki rekam jejak penulisan karya sastra dan rekam jejak peran (pengabdian) dalam penggairahan kehidupan bersastra di Kaltim atau Kaltara
3. Kandidat boleh diusulkan oleh sastrawan yang bersangkutan atau orang lain
4. Berkas usulan berisi profil sastrawan yang diusulkan disertai lampiran bukti karya dan bukti peran dalam penggairahan sastra
5. Berkas usulan dilengkapi dengan pengantar dari pengusul, yang berisi paparan singkat mengapa sastrawan yang diusulkan tersebut berhak menerima penghargaan.
Persyaratan Pengusulan Komunitas Sastra Berdedikasi:
1. Komunitas sastra yang diusulkan berkedudukan dan berkegiatan di Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara
2. Komunitas sastra yang diusulkan aktif berkontribusi dalam penggairahan kehidupan sastra di Kaltim atau Kaltara serta pernah menerbitkan minimal satu judul buku yang berkaitan dengan sastra
3. Boleh diusulkan oleh pengurus atau anggota komunitas sastra yang bersangkutan ataupun orang di luar komunitas
4. Berkas usulan berisi profil komunitas yang diusulkan disertai lampiran bukti kegiatan dan buku-buku sastra yang sudah diterbitkan
5. Berkas usulan dilengkapi dengan pengantar dari pengusul, yang berisi paparan singkat mengapa komunitas sastra yang diusulkan berhak menerima penghargaan.
Para penerima penghargaan ini akan memperoleh hadiah penghargaan:
1. Buku Puisi Unggulan Rp6.000.000,00
2. Buku Prosa Unggulan Rp6.000.000,00
3. Sastrawan Berdedikasi Rp8.000.000,00
4. Komunitas Sastra berdedikasi Rp7.500.000,00
”Pengiriman berkas ditujukan kepada Panitia Penghargaan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, dengan alamat Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Batu Cermin 25, Sempaja Utara, Samarinda Utara. Berkas usulan harus sudah sampai ke Kantor Bahasa Kaltim selambatnya Ahad, 10 Oktober 2021,” ujar Aminudin Rifai. (*)