Daftar Calon Direksi BUMD Kaltim 2025 Diumumkan, Bakal Jalani Wawancara dengan Gubernur

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengumumkan hasil seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi Nomor 07/PANSEL/VIII/2025 tertanggal 18 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Muhammad Aswad.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat lima BUMD yang menetapkan 3 besar nama-nama calon direksi yang lolos uji kepatutan dan kelayakan.
Tahapan sebelumnya meliputi tes penulisan makalah pada 17 Juli 2025 di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim, serta fit and proper test pada 14–16 Juli 2025 di Midtown Hotel Samarinda.
Untuk PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, tiga nama calon Direktur Utama yakni Akbar Soetantyo, Edy Kurniawan, dan Muhammad Iqbal.
Sementara posisi Direktur Operasional diisi oleh Nurhadiyanto Herry Wibowo, Nurkhalis, serta Ruswan.
Adapun calon Direktur Keuangan dan SDM adalah Abdul Azis Muslim, Ari Nugroho Wibisono, dan Samsudin.
Pada PT Ketenagalistrikan Kaltim, calon Direktur Utama yang lolos adalah Siti Hamnah Ahsan, Supiansyah, dan Wahyudin.
Untuk jabatan Direktur Operasional, ada tiga nama yakni Idrus, Muchammad Alfian, serta Rosi Salmani.
Selanjutnya, di PT Kaltim Melati Bhakti Satya, terdapat tiga calon Direktur Utama, yaitu Aji Mohammad Abidharta, Dodot Tri Widodo, dan Sarikun.
Sedangkan posisi Direktur Operasional dan SDM diisi oleh Khairul Fadly, Oni Fakhrizni, serta Rano Hardani.
Untuk jabatan Direktur Keuangan, calon yang masuk daftar adalah Dovist Calvino, Erna Herawati, dan Ita Latiffathul Asna.
Sementara itu, PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera menetapkan tiga calon Direktur Utama, yakni Widyasmoro Eko Prawito, Yusmarsono, dan Yusri.
Adapun di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera, tiga nama calon Direktur Operasional yang diumumkan adalah A Adhigustawarman F., Musdhalifah Adam, serta Nurul Harmani Wirawan.
Panitia Seleksi menegaskan, seluruh nama yang lolos diminta mempersiapkan diri untuk tahapan wawancara bersama Gubernur Kalimantan Timur. Keputusan hasil seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Bagi semua calon Direksi yang tertulis di dalam pengumuman ini dimohon mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti sesi wawancara bersama Gubernur Kalimantan Timur sebagai bagian dari tahapan berikutnya,” demikian tertulis dalam pengumuman.
Pengumuman hasil seleksi calon direksi BUMD Kaltim tahun 2025 ini mundur dari jadwal pada 31 Juli 2025 dalam pengumuman nomor 05 /PANSEL/ VII /2025 Tanggal 31 Juli 2025. (Adv/Diskominfo Kaltim)




