FokusNews

Cadangan Batubara di Bawah Jalan Rusak Dondang Muara Jawa Kukar

KLIKSAMARINDA – Kerusakan jalan di wilayah Dondang Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) membuka sejumlah fakta. Satu di antaranya terdapat cadangan batubara di bawah lintasan jalan yang berdampingan dengan galian tambang batubara tersebut.

Dalam catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), di bawah area jalan tersebut, terdapat sekira 200 ribu ton batubara. Luas area itu tercatat sekitar 7,34 hektare.

Cadangan batubara di area jalan rusak itu disebut-sebut telah memiliki izin penambangan. Namun, seiring waktu, area itu ditimbun kembali dan berfungsi kembali sebagai jalan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar, menyatakan dari hasil pengecekan Dinas ESDM Kaltim bersama inspektur tambang pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, lokasi jalan rusak Dondang Muara Jawa Kukar itu berada di sebelah barat samping kolam Pit B konsesi PT Prima Mandiri.

Area tambang batubara itu saat ini nonaktif dalam 2 tahun terakhir. Namun, aktivitas pertambangan diduga kembali aktif pada akhir Mei 2023 lalu.

“Memang daerah eks tambang, jalan itu ada batubaranya. Masih ada cadangan sekitar 200 ribu ton batu bara di area sana dengan luas sekitar 7,34 hektar. Akan tetapi ditimbun lagi dijadikan jalan kembali,” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar, dihubungi Selasa, 6 Juni 2023.

Meskipun telah dibiarkan selama 2 tahun terakhir, kondisi tanah belum benar-benar padat. Sehingga, menurut Munawwar, kemungkinan retaknya jalan akibat terjadinya pergeseran.

Mengingat, lokasi jalan provinsi yang baru dibangun ini dekat sekali dengan kolam Fit B.

“Harus dilakukan pemeriksaan, karena terjadi retakan melintang yang panjangnya sekitar 2,83 meter. Kalau saya memperkirakan ada pergerakan tanah disebabkan aliran air yang masuk ke gorong-gorong, aliran air dari kolam Pit B sekitar,” ujar Munawwar.

Munawwar menyatakan, saat ini perusahaan telah membuat beberapa penanganan sementara atas rusaknya jalan poros Dondang. Antara lain, membangun Bund Wall Bench atau tanggul penahan dengan lebar 4 meter dan tinggi sekitar 7 meter.

“Bund Wall Bench itu semacam tanggul atau penahan. Paling tidak, ada upaya penanganan dini dari perusahaan. Sejauh mana hasil fakta di lapangan, tentunya kami sudah melakukan rapat koordinasi. Entah apakah tanggung jawab perusahaan atau bersama-sama,” ujar Munawwar.

Saat ini, Pemprov Kaltim melalui sejumlah instansi masih melakukan rapat koordinasi. Termasuk memenuhi panggilan DPRD Kaltim dalam rangka klarifikasi.

“Kan PU ini prinsipnya, kalau memang sudah dibangun PU, berarti harus ada penanganan secara dini. Karena kalau tidak ditangani secara dini akan terjadi pergeseran terus dan bisa saja memutus akses jalan masyarakat,” ujar Munawwar. (Dya)

Back to top button
DMCA.com Protection Status