News

BNNP Kaltim Musnahkan 3 Kilogram Ganja Asal Medan dan Jakarta

KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BNN Kota Balikpapan mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Maret 2022 lalu. Kasus ini merupakan jaringan pengedar lintas provinsi Sumatera Utara dan Kaltim, yaitu Medan-Balikpapan dan Jakarta-Balikpapan dengan jumlah dua kasus dari tiga tersangka.

BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti ganja tersebut Rabu 18 Mei 2022 di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang. Aparat memusnahkan ganja itu dengan cara dibakar.

Total barang bukti ganja yang dimusnahkan aparat mencapai 1.7 kilogram bruto. Ganja ini berasal dari Medan dengan tersangka SE. Aparat mengamankan pria 45 tahun ini di sebuah tempat jasa ekspedisi di Balikpapan Selatan.

Selain SE, aparat juga menangkap RY yang berusia 33 tahun. Aparat menangkap RY di tempat yang berbeda dan berperan sebagai perantara atau penghubung. Ada pula aktor pengedar lain, yaitu AS (38 tahun) selaku pemilik dan pemesan barang.

Awal pengungkapan kasus ini adalah informasi tentang akan ada pengiriman ganja dari Jakarta ke Balikpapan. Dari informasi tersebut diketahui pelaku merupakan jaringan ganja yang sama dari pelaku sebelumnya, yaitu SE dan RY.

Dari hasil pendalaman, ternyata barang tersebut telah sampai di salah satu alamat di komplek perumahan di Kota Beriman.

Petugas langsung mengarah ke alamat tersebut dan menemukan bungkusan berisi ganja dengan berat 2,1 kilogram bruto. Dari keterangan para tersangka, barang itu disebut milik dari SE sebagai perantara dan pengatur barang dan RY sebegai pemesan.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo, dalam rilis Rabu 18 Mei 2022 menyebutkan, dari dua ungkapan ini total barang bukti seberat 3,9 kilogram bruto.

“Tetapi yang dimusnahkan itu sekitar 1.785 gram bruto. Sedangkan sisanya diminta oleh kejaksaan sebagai barang bukti. Setelah itu dimusnahkan,” ujar Kombes Pol Djoko Purnomo.

Kombes Pol Djoko Purnomo menambahkan kasus ini merupakan ungkapan dari BNNK Balikpapan Maret 2022 lalu. Asal barang diketahui dari Medan dan Jakarta.

“Itu pengiriman waktunya berbeda, dan ternyata pelakunya sama,” ujar Kombes Pol Djoko Purnomo.

Kombes Pol Djoko Purnomo juga menyebutkan biasanya sasaran untuk narkotika jenis ganja ini adalah komunitas dengan kelompok-kelompok tertentu.

“Berbeda dengan sabu-sabu ini kan merata ya. Di mana-mana ada. Kalau ganja kelompok-kelompok kecil,” ujar Kombes Pol Djoko Purnomo. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status