BKD Kaltim Serahkan SK Lulusan PKN-STAN
KLIKSAMARINDA – Sebanyak 26 lulusan Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN-STAN) menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan langsung dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, oleh Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah.
Penyerahan SK CPNS ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 813.1/II.1-1960/TUUA/BKD/2021 tentang Pengangkatan CPNS dan Penugasan CPNS dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) Tahun 2020.
Para penerima SK CPNS dari BKD Kaltim tersebut merupakan 26 orang lulusan STAN tahun 2020. Seluruh CPNS PKN STAN berlatar belakang lulusan D-III yang terdiri D-III Penilai sebanyak 6 orang, D-III Pajak 4 orang, dan D-III Akutansi 16 orang.
Penempatan para lulusan ini pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim, Antara lain di BPKAD 10 orang, Inspektorat 8 orang, Bapenda 5 orang, RSUD AWS 2 orang, dan Biro Umum 1 orang.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah menjelaskan, Kementerian Keuangan telah menetapkan daftar nama lulusan STAN tahun 2020 yang lulus seleksi.
“Secara formil kita serahkan hari ini. Artinya, sudah ada pergeseran tanggung jawab BKD yang kita serahkan (CPNS Lulusan PKN STAN-red) kepada masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Diddy Ruiansyah melalui keterngan tertulis,Selasa 13 April 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara offline maupun online. Penyerahan SK CPNS diberikan secara langsung kepada 13 orang. Sementara sisanya menyusul 13 orang lagi pada tanggal 21 April 2021 mendatang.
Selanjutnya TMT CPNS pada tanggal 1 Februari 2021 dan tanggal ditetapkan SK CPNS adalah 31 Maret 2021.
“Sisanya 13 orang lagi menyusul, ada paling jauh asalnya dari Sumatra sehingga perlu waktu untuk menuju ke Kaltim,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Perangkat Daerah (PD) yang menerima CPNS lulusan STAN agar membuat Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat 1 bulan setelah tanggal ditetapkannya SK CPNS tersebut sesuai Perka BKN Nomor 14/2018 tentang petunjuk Teknis Pengadaan PNS).
Masih terkait lulusan STAN, dia juga menuturkan sampai saat ini BKD masih tengah memperhitungkan dan akan membagi secara bijak bagi Perangkat-perangkat Daerah lain terkait formasi kebutuhan tenaga akuntan.
“Kami masih menyiapkan formasi-formasinya, akan terus kami dorong, bagaimana tiap PD akan mendapatkan 1 orang tenaga akuntan dalam waktu dekat ini,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Selain itu, Diddy juga menyampaikan setelah ini para lulusan STAN tahap selanjutnya agar mengikuti program Pelatihan Dasar yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim.
Turut hadir Kepala Perangkat Daerah maupun pejabat terkait yang mewakili di lingkungan Pemprov Kaltim, terdiri dari Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala BPSDM, Karo Umum, dan Direktur RSUD AWS Samarinda, Kepala, sementara BPKAD diwakilkan oleh Sekretaris. (Nick/Ndry