Aparat Tertibkan PKL di Sungai Pinang Samarinda

KLIKSAMARINDA – Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan jajaran pegawai di Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, Kalimantan Timur menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di tepi Jalan Gunung Lingai, PM Noor, dan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.
Aparat membongkar lapak-lapak pedagang tersebut Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam penertiban tersebut, para pedagang tak bisa berbuat banyak. Mereka pasrah saat petugas mengeluarkan satu demi satu barang dagangan dan membongkar lapaknya.
Penertiban ini dilakukan karena adanya keluhan warga dan pengguna jalan tersebut karena setiap hari terjadi kemacetan. Kondisi ini menyebabkan rawan terjadi kecelakaan hingga tindak kejahatan serta menimbulkan kesan kumuh.
Camat Sumgai Pinang, Siti Hasanah menyatakan, beberapa lapak yang ditertibkan petugas telah melalui tahapan. Siti Hasanah menyatakan, pelaksanaan pembongkaran sudah melalui mekanisme yang ada berdasarkan hasil rapat bersama antara Pengelola Pasar Arum, para pedagang pasar tumpah, dan unsur Muspika Sungai Pinang, 3 Mei 2012 yang lalu.
Siti Hasanah menyatakan, penertiban para pedagang di pasar tumpah tersebut menjadi fokus dan secara prioritas karena kondisi yang kumuh dan membuat kemactean. Siti Hasanah juga berharap para pedagang tidak membuka lapak di bahu jalan atau di atas parit.
“Keberadaan pasar tumpah kerap menimbulkan kemacetan, maka diminta pindah di Pasar Arum. Namun Pedagang meminta waktu tenggang sampai selesai Lebaran,” ujar Siti Hasanah.
Pihak Kecamatan Sungai Pinang rencananya akan memantau keberadaan pedagang pasar tumpah tersebut. Para pedagang yang ditertibkan selanjutnya disiapkan lokasi atau lapak di dalam Pasar Arum dengan harga terjangkau.
Menurut Siti Hasanah, pengelola Pasar Arum telah menyediakan lapak untuk berdagang sebanyak 50 petak dengan besaran sewa kisaran Rp250-300 ribu per bulan.
Di luar air listrik bagi pedagang pasar tumpah ini. Harapan kami, para pedagang bisa kooperatif,” ujar Siti Hasanah.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H. menambahkan, pihak Polsek membackup kegiatan penertiban pedagang di pasar timpah tersebut. Hingga pukul 09.30 Wita kegiatan berjalan aman tanpa ada gesekan atau perlawanan dari pedagang.
“Semua berjalan aman dan kondusif, pedagang menyadari dan ikut membongkar lapaknya. Namun demkian kami tetap akan membantu kembali jika dibutuhkan nantinya,” ujar Kompol Muhammad Jufri Rana. (*)