
KLIKSAMARINDA – Aparat gabungan dari Satpol PP Provinsi Kaltim bersama jajaran TNI dan Polri, Selasa 2 Februari 2021 melakukan operasi yustisi di Samarinda, Kalimantan Timur. Operasi Yustisi kali ini menyasar sejumlah pasar di Samarinda, antara lain Pasar Ijabah di Jalan Antasari dan Pasar Kedondong.
Kasatpol PP Kaltim, Gede Yusa langsung memimpin operasi yustisi ini bersama anggota. Tak hanya memberikan himbauan, Kasatpol PP Kaltim ini juga turut membagikan masker kepada pengunjung dan para penjual yang tidak mengenakan masker.
Dalam operasi ini aparat sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan atau prokes seperti penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid 19.
Sejumlah warga masih belum mengenakan masker dalam beraktivitas.
“Operasi Yustisi kali ini titik yang dituju adalah Pasar Ijabah Jalan P. Antasari dan Pasar Kedondong Samarinda. Banyak yang tidak menggunakan masker, itulah kenapa kami kembali memberikan edukasi dan sosialisasi lagi kepada masyarakat terutama di Samarinda yang angka kasus positif Covid-19 meningkat dalam 2 pekan ini,” ujar Gede Yusa.
Gede Yusa berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19. (*)