Akan Ada Tokoh Kaltim Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
KLIKSAMARINDA – Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengatakan Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh. Keputusan empat tokoh tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
Satu dari empat tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional itu adalah Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Mahfud Md yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan (DGTK), tiga tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan itu adalah Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten.
Mahfud Md menambahkan, gelar itu akan diberikan oleh Presiden Jokowi pada 10 November 2021 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor.
“Itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor. Kalau tidak berubah persis pada hari Pahlawan 10 November 2021,” ujar Mahfud Md, Kamis, 28 Oktober 2021, dalam youtube Kemenko Polhukam di Jakarta.
Mahfud Md menerangkan keputusan memberi gelar pahlawan kepada empat tokoh tersebut karena menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna.
“Untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberikan atau dianugerahi berdasarkan Keputusan Presiden,” uar Mahfud Md.
Mahfud Md menambahkan, beberapa kriteria yang digunakan pemerintah selain ketokohan adalah pemerataan daerah. Pemerintah kali ini mengutamakan ketokohan dan pemerataan daerah.
Hingga saat ini, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional.
Keduanya merupakan provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka meskipun melalui pemekaran provinsi.
“Jadi dari daerah itu ada pahlawan,” ujar Mahfud Md. (*)