DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Desak Reformasi Pelayanan Pertanahan demi Cegah Sengketa Lahan

Kliksamarinda.comDPRD Samarinda mendorong reformasi menyeluruh dalam pelayanan pertanahan guna meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi sengketa lahan yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Kota Samarinda.

Pelayanan administrasi pertanahan yang berbelit dan minim keterbukaan berpotensi, menurut anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, dapat memicu kesalahpahaman hingga konflik di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan pembenahan, terutama dalam kemudahan akses informasi dan kejelasan prosedur.

“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau berlarut-larut,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Markaca, pelayanan yang transparan bukan hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur.

Ia juga melihat masih adanya sejumlah kawasan di Samarinda yang kerap menghadapi persoalan pertanahan. Kondisi itu dinilai menjadi indikator bahwa sistem administrasi yang berjalan saat ini masih memiliki banyak kelemahan dan membutuhkan evaluasi serius.

“Perlu komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai masalah yang sama terus terulang,” katanya.

Selain menanggapi pelayanan, DPRD Samarinda juga menilai lemahnya proses verifikasi administrasi. Faktor ini menjadi salah satu penyebab utama munculnya sengketa lahan di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah bukan semata-mata disebabkan aturan hukum yang tidak jelas, melainkan lemahnya pelaksanaan teknis di lapangan.

Menurutnya, secara hukum kepastian kepemilikan tanah sebenarnya telah diatur melalui pencatatan resmi di BPN. Namun, praktik di lapangan masih memperlihatkan adanya kasus sertifikat ganda pada lahan yang sama.

“Ini menandakan ada proses yang tidak berjalan dengan baik, terutama di tahap awal verifikasi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam memastikan keabsahan dokumen sebelum diajukan ke tahap berikutnya. Ketelitian dalam pemeriksaan administrasi dinilai menjadi kunci utama mencegah konflik berkepanjangan.

“Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan. Itu bisa jadi awal konflik panjang,” ungkapnya.

DPRD Samarinda juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja pelayanan administrasi pertanahan agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan lebih profesional. Dengan pembenahan sejak tahap awal, potensi sengketa lahan diyakini dapat ditekan secara signifikan. “Kalau sejak awal sudah teliti, tidak mungkin ada sertifikat ganda. Ini harus jadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *