News

Warga Tuntut Kejelasan Pembebasan Lahan di Jalan Rapak Indah Samarinda

KLIKSAMARINDAWarga di sekitar Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan kekecewaan terhadap pemerintah. Warga kecewa atas masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan hingga puluhan tahun.

Warga pun melakukan aksi protes pada Sabtu 15 Juni 2024. Mereka membentangkan dua spanduk di tengah jalan sebagai simbol protes kepada pemerintah.

“Sekilas Info, Jalan Rapak Indah belum ada pembebasan lahan sejak 1995. Hingga sekarang 2024. Maka dalam waktu dekat akan ada penutupan,” demikian tertulis pada salah satu spanduk yang terpampang jelas, menggambarkan protes warga terdampak.

Abdul Rasyid Jafri, seorang warga yang lahan miliknya terkena dampak, menyatakan keprihatinannya.

Abdul Rasyid Jafri mengungkapkan bahwa tanah seluas 4,5 hektare miliknya, dengan 450 meter di antaranya, digunakan untuk jalan umum.

“Kami membeli tanah ini. Namun pemerintah tanpa pemberitahuan menggusur dan membangun jalan di sini,” ujar Abdul Rasyid Jafri, Sabtu 15 Juni 2024.

Sebelumnya, para warga yang terdampak sudah berkali-kali mengirimkan permintaan kepada pemerintah, baik provinsi maupun kota.

Mereka menuntut pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan mereka. Namun upaya secara administratif itu hanya mendapat respons yang minim.

“Kami tidak menetapkan target nominal. Tapi harapan kami pemerintah memberikan kompensasi yang adil kepada kami,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Harianto, menyebut bahwa upaya mereka untuk mencari kejelasan dari berbagai instansi sudah berlangsung selama puluhan tahun.

“Kami sudah mengirim surat kepada banyak instansi termasuk Kantor Gubernur, PU, Wali Kota, dan Bagian Aset,” jelasnya.

Namun, kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembebasan lahan ini masih samar.

“Hampir semua instansi telah kami hubungi. Namun tanggapan yang diterima tidak konsisten. Kami hanya ingin keadilan bagi warga kami yang terdampak,” imbuhnya. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status