KLIKSAMARINDA – Melansir dari keterangan Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 Sinovac perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia pada Senin, 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.
Satu tempat vaksinasi perdana bagi lansia ini adalah di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. Vaksinasi COVID-19 perdana bagi usia di atas 60 tahun ini dilakukan kepada 15 dokter.
Juru Bicara vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan vaksinasi untuk usia di atas 60 tahun ini adalah komitmen dari pemerintah untuk melindungi khususnya kelompok atau populasi yang memiliki angka mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi. Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi. target vaksinasi akan diberikan kepada 11.600 Tenaga kesehatan berusia di atas 60 Tahun di seluruh Indonesia.
“Harapan kami tentunya dengan pelaksanaan vaksinasi ini akan ada sekitar 11.000 tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang bisa kebal yang kita berikan perlindungan,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi melalui rilis.
Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan vaksin Covid-19 Sinovac pada warga usia produktif. Dari laman Covid19.go.id, sebanyak 777.096 warga telah menerima vaksin tahap pertama per 6 Februari 2021.
Keputusan pemberian vaksin Covi-19 bagi lansia ini didasarkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.
Penting bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut, karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan.
diharapkan dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut, dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.
Secara teknis vaksinasi COVID-19 untuk lansia sama dengan vaksinasi yang saat ini telah berjalan, hanya saja proses skrining kesehatan akan dilakukan lebih detail. Dosis vaksin yang akan disuntikkan tetap sama, yakni dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru. Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara Paralel Pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non nakes. Sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini.
Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K) mengatakan peserta vaksinasi ini adalah para guru besar yang merupakan tenaga pendidik pelayanan spesialis.
“Izin pemberian vaksin kepada usia di atas 60 tahun telah ada sehingga kita bisa melindungi para senior kita yang amat sangat kita butuhkan tenaganya dalam memberikan pelayanan maupun pendidikan di RSCM ini,” ucap dr. Lies.
Menurut dr. Lies Dina, total dokter usia di atas 60 tahun di RSCM sebanyak 90 orang dengan vaksinasi bertahap. Pemberian vaksin lansia tahap kedua dilakukan 28 hari setelah pemberian vaksin pertama.
Salah satu penerima vaksin COVID-19 berusia 69 tahun Prof. Dr. dr Med Ali Baziad, Sp. OG (K) mengaku setelah divaksinasi COVID-19 tidak merasakan gejala apapun.
“Setelah divaksin saya merasa tidak ada apa-apa semuanya baik, lancar tidak ada merasakan apa-apa. Saya mengundang kepada dokter Lansia sebaiknya melakukan vaksin dan juga pada masyarakat umum yang sudah di atas 60 tahun jangan khawatir untuk divaksinasi,” ujar dr. Med Ali.
Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI merasakan hal serupa. Lelaki berusia 66 tahun itu mengatakan setelah setelah divaksin sampai setelah diobservasi tidak merasakan gejala apapun.
“30 menit observasi telah lewat tidak terasa apapun baik setelah disuntik dan selama masa observasi. Akhirnya Lansia juga bisa divaksinasi karena sudah terbukti dari data-data yang ada di berbagai dunia penelitian bahwa vaksin Sinovac aman untuk diberikan pada usia diatas 60 tahun,” tutur Prof. Hindra.
Ia mengimbau kepada penerima vaksin COVID-19 agar kontrol ke fasilitas kesehatan usai menerima Vaksin COVID-19.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM