FokusNews

Tiga Wilayah di Kaltim Masuk Zona Menuju Risiko Rendah Covid-19

KLIKSAMARINDA – Melalui siaran pers, Rabu 1 Juli 2020, Pengumuman Zonasi Risiko Daerah bersama Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D didampingi Ahli epidemiologo dan Informatika Penyakit Menular dai Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Dr. Dewi Nur Aisyah, SKM, M.Sc, DIC yang menyampaikan pembaharuan data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020.

“Kami menganilisis perubahan zonasi risiko setiap minggunya berdasarkan data akumulatif mingguan Senin-Minggu dan melihat perubahan yang terjadi 2 pekan. Lalu per 21 Juni ke 28 Juni 2020 yang mengalami perubahan zonasi risiko,” ujar Dr. Dewi Nur Aisyah.

hli Epidemiologo dan Informatika Penyakit Menular dai Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Dr. Dewi Nur Aisyah, SKM, M.Sc, DIC

Dr. Dewi Nur Aisyah, SKM, M.Sc, DIC menampilkan perubahan zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota dengan detail sebagai berikut :

  1. Risiko tinggi ke risiko sedang sebanyak 19 kabupaten/kota
  2. Risiko sedang ke risiko tinggi sebanyak 14 kabupaten/kota
  3. Risiko sedang ke risiko rendah sebanyak 31 kabupaten/kota
  4. Risiko rendah ke risiko tinggi sebanyak 1 kabupaten/kota
  5. Risiko rendah ke risiko sedang sebanyak 37 kabupaten/kota
  6. Risiko rendah ke tidak ada kasus baru sebanyak 7 kabupaten/kota

Tiga wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki zona rendah menurut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Ketiga wilayah tersebut adalah Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Bontang.

“Provinsi Kalimantan Timur Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang,” ujar Dr. Dewi Nur Aisyah.

Sebelumnya, Prof. Wiku menjelaskan terkait data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020. Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye, dan merah.

Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru. Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang dan merah untuk risiko tinggi.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D

“Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru,” ujar Prof. Wiku.

Wiku juga menyatakan, peta zonasi risiko COVID-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per 11 Mei 2020 ada 46.70%. Per 7 Juni 2020 terjadi penurunan menjadi 44.36%.

Per 14 Juni 2020 terjadi peningkatan menjadi 52.53%, per 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58.37% dan per 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55.44%.

Hal ini menandakan bahwa dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu. Wiku menegaskan kepada pemerintah daerah (pemda) harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.

“Adanya dinamika perubahan zona risiko dari waktu ke waktu, pemerintah daerah kabupaten/kota harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat bahkan harusnya menurun,” tegas Wiku.

Pengawasan ketat oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan zona risiko tidak terdampak dan zona risiko rendah serta menekan jumlah kasus di daerah zona risiko tinggi dan sedang sehingga secara nasional perubahnnya makin lama makin membaik.  (du)

Back to top button
DMCA.com Protection Status