KLIKSAMARINDA – Pemeriksaan uji spesimen melalui tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat tanpa dikenai biaya. Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, tes PCR tanpa biaya ini bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak dikenakan biaya.
Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Pemerintah daerah, melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, karena itu dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.
“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” ujar Doni Monardo saat menjadi narasumber dalam acara bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Doni Monardo juga meminta agar masyarakat melaporkan jika masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.
“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” ujar Doni.
Doni Monardo juga menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, menurut Doni Monardo, beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen.
“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” ujar Doni Monardo.
Doni Monardo juga menegaskan jika sudah terkena Covid-19, harus sedini mungkin mendapatkan penanganan sedini mungkin, khususnya pasien dengan risiko tinggi dengan penyakit penyerta (comorbit). (*)